Artinya, “Orang yang memakan daging anjing umpamanya, maka mulutnya dapat suci dengan dibasuh tujuh kali yang salah satunya dicampur dengan debu, sedangkan untuk najis di anus dan duburnya maka cukup disucikan dengan cara cebok (istinja') dengan membersihkan najisnya seperti biasa, meskipun ceboknya memakai media batu dan semisalnya, karena hukum najis mughalazhahnya sudah hilang sebab sudah berubah bentuk. Imam ar-Ruyani setelah mengutip penjelasan ini dari Imam as-Syafi'i kemudian berkata: “Begitulah cara menyucikan najis anjing dan semisalnya yang dilakukan di seluruh negeri Islam. Meragukan cara seperti ini termasuk was-was. Demikian kata ar-Ruyani.” (Ibnu Hajar al-Haitami, Fatawal Fiqhiyah al-Kubra, juz I, halaman 28-29).
Sementara itu dikutip dari islamqa.info, cara membersihkan nasjis babi, cukup dengan membasuh satu kali saja.
An-Nawawi rahimahullah dalam kitab ‘Syarah Muslim’ mengatakan, “Kebanyakan para ulama berpendapat bahwa babi tidak harus disucikan dengan tujuh kali basuhan. Ini merupakan pendapat Syafi’I dan merupakan pendapat yang kuat dari sisi dalil.
Pendapat ini dikuatkan oleh Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah. Beliau mengatakan dalam kitab ‘As-Syarhul Al-Mumti’ (1/495),
“Para ulama fikih rahimahumullah memasukkan najisnya (babi) dengan najisnya anjing karena dia lebih buruk dari pada anjing, maka dia lebih utama diterapkan hukum kepadanya. Ini analogi (qiyas) yang lemah, karena babi telah disebutkan dalam Al-Qur’an dan Disebutkan semenjak zaman Nabi sallallahu alaihi wa sallam, namun tidak ada nash yang menunjukkan bahwa (cara mensucikan Najis) disamakan dengan (mensucikan Najis) anjing. Yang benar adalah najisnya babi seperti najis-najis lainnya. Sehingga dia cukup disucikan seperti najis-najis lainnya.
Yang benar dalam membersihkan najis-najis lainnya adalah cukup menghilangkan najisnya dan tidak disyaratkan dengan bilangan tertentu.
Bagaimanapun cara bersuci apabila bersentuhan dengan babi, maka anda sekarang tidak diharuskan membersihkan apapun dari tubuh anda dan hal itu tidak berpengaruh pada sholat anda.
Berita Terkait
-
Happy Asmara Makan Babi saat Live TikTok, Bagaimana Hukum dalam Islam?
-
Beda dari Happy Asmara, Kris Dayanti Pilih Bungkam Saat Dicurigai Makan Babi
-
Dilakukan Happy Asmara Saat Live, Kapan Boleh Makan Daging Babi?
-
Pendapatan Melimpah, Gilga Sahid Tampil Sederhana Naik Mobil Toyota Lawas Bareng Happy Asmara
-
Kisah Kiai Besar NU Makan Babi Malah Ucap Alhamdulillah
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis
-
Mengapa Islam Melarang Pria Menyerupai Wanita? Ini Penjelasannya
-
Apa Itu Puasa Tasu'a ? Waktu, Niat, dan Sejarahnya