Suara.com - Majelis Taklim berperan penting dalam perlindungan perempuan dan anak, mulai dari penguatan nilai-nilai hingga dukungan praktis untuk korban.
Dalam acara yang digelar di Hotel Yuan, Jakarta, Harakah Majelis Taklim (HMT) mengadakan halaqah sekaligus mendeklarasikan komitmen mereka untuk mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Acara ini menjadi titik awal bagi para anggota Majelis Taklim untuk turut ambil bagian dalam melindungi keluarga dan masyarakat dari bahaya kekerasan yang masih kerap terjadi.
Ketua Pembina HMT, Ida Fauziyah, menyebutkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak sering kali tersembunyi, hanya sedikit yang tampak dari jumlah sebenarnya.
"Negara memang sudah hadir melalui berbagai lembaga seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan. Tapi dengan luasnya wilayah dan tantangan yang ada, negara tidak bisa menjangkau semuanya. Itulah mengapa peran Majelis Taklim menjadi penting sebagai garda depan perlindungan di tengah masyarakat," ujarnya.
Majelis Taklim berperan besar dalam komunitas karena mudah diakses, tersebar dari kota hingga desa, dan jamaahnya mendengarkan dan menghormati nasihat para ustadzah dan pengurusnya.
Menurut Co-Director Yayasan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), Fitria Villa Sahara, Majelis Taklim bisa menjadi wadah pencegahan dan pemulihan yang kuat.
"Majelis Taklim bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga ruang untuk membangun kesadaran. Kita bisa mencegah kekerasan dengan menanamkan empati, nilai-nilai adil gender, dan memberikan pendampingan kepada korban," katanya.
Selain itu, Fitria menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak.
"Menangani kekerasan itu kompleks. Kita butuh kolaborasi dari semua pihak, baik dari komunitas lokal hingga nasional. Kolaborasi bisa dimulai dari penyuluhan hukum, pelatihan, hingga advokasi bersama pemerintah,” jelasnya.
Perwakilan dari Forum Pengada Layanan, Siti Husna Lebby Amin menyoroti peran spesifik yang dapat dijalankan Majelis Taklim, yakni pertama, Pencegahan. Bentuk peran tersebut yakni, melakukan edukasi kepada jamaah tentang bentuk-bentuk kekerasan agar semua orang lebih waspada.
Kemudian, perlindungan, yakni dengan menyediakan tempat aman bagi korban yang membutuhkan dukungan. Selanjutnya, penanganan dengan cara membantu korban dalam proses hukum dan memberikan bimbingan. Terakhir, pemulihan yang bisa menjadi tempat konseling penuh empati dalam membantu korban mengatasi perasaan bersalah dan kesedihan.
"Jangan biarkan korban merasa sendiri," kata Lebby.
"Majelis Taklim harus menjadi ‘rumah’ bagi mereka. Kita adalah ibu korban, yang akan memeluk dan mendukung mereka," sambungnya.
Di akhir acara, Ketua PP HMT Nuryati Murtadho memimpin deklarasi 'Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak' yang diikuti oleh berbagai organisasi pemberdayaan perempuan dan Majelis Taklim. Dalam deklarasi ini, para anggota Majelis Taklim berkomitmen untuk:
1. Menyebarkan informasi tentang bahaya kekerasan.
2. Mendidik masyarakat agar tidak terlibat dalam kekerasan.
3. Menyebarkan empati dan sikap positif kepada korban.
4. Menjadi ruang aman bagi mereka yang mengalami kekerasan.
5. Bekerja sama dengan berbagai pihak dalam menolong korban.
Dengan deklarasi ini, Majelis Taklim bukan hanya sekadar tempat berkumpul, tetapi juga wadah pemberdayaan untuk menciptakan masyarakat yang aman bagi perempuan dan anak.
Berita Terkait
-
Para Ibu Majelis Taklim Indonesia Serukan Pemilu Jujur, Adil, Bermartabat dan Damai
-
TKN Klaim 60 Ibu Nyai Ponpes dan Majelis Taklim Jawa Tengah Dukung Prabowo-Gibran
-
Megawati Dilaporkan Usai Pidato Tentang Ibu-ibu Pengajian, Sebenarnya Ini Lho Manfaat Ikut Majelis Taklim
-
Komitmen Bersama Majelis Taklim Peduli Lingkungan, Rumuskan SOP Baru
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan