Suara.com - Majelis Taklim berperan penting dalam perlindungan perempuan dan anak, mulai dari penguatan nilai-nilai hingga dukungan praktis untuk korban.
Dalam acara yang digelar di Hotel Yuan, Jakarta, Harakah Majelis Taklim (HMT) mengadakan halaqah sekaligus mendeklarasikan komitmen mereka untuk mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Acara ini menjadi titik awal bagi para anggota Majelis Taklim untuk turut ambil bagian dalam melindungi keluarga dan masyarakat dari bahaya kekerasan yang masih kerap terjadi.
Ketua Pembina HMT, Ida Fauziyah, menyebutkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak sering kali tersembunyi, hanya sedikit yang tampak dari jumlah sebenarnya.
"Negara memang sudah hadir melalui berbagai lembaga seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan. Tapi dengan luasnya wilayah dan tantangan yang ada, negara tidak bisa menjangkau semuanya. Itulah mengapa peran Majelis Taklim menjadi penting sebagai garda depan perlindungan di tengah masyarakat," ujarnya.
Majelis Taklim berperan besar dalam komunitas karena mudah diakses, tersebar dari kota hingga desa, dan jamaahnya mendengarkan dan menghormati nasihat para ustadzah dan pengurusnya.
Menurut Co-Director Yayasan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), Fitria Villa Sahara, Majelis Taklim bisa menjadi wadah pencegahan dan pemulihan yang kuat.
"Majelis Taklim bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga ruang untuk membangun kesadaran. Kita bisa mencegah kekerasan dengan menanamkan empati, nilai-nilai adil gender, dan memberikan pendampingan kepada korban," katanya.
Selain itu, Fitria menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak.
"Menangani kekerasan itu kompleks. Kita butuh kolaborasi dari semua pihak, baik dari komunitas lokal hingga nasional. Kolaborasi bisa dimulai dari penyuluhan hukum, pelatihan, hingga advokasi bersama pemerintah,” jelasnya.
Perwakilan dari Forum Pengada Layanan, Siti Husna Lebby Amin menyoroti peran spesifik yang dapat dijalankan Majelis Taklim, yakni pertama, Pencegahan. Bentuk peran tersebut yakni, melakukan edukasi kepada jamaah tentang bentuk-bentuk kekerasan agar semua orang lebih waspada.
Kemudian, perlindungan, yakni dengan menyediakan tempat aman bagi korban yang membutuhkan dukungan. Selanjutnya, penanganan dengan cara membantu korban dalam proses hukum dan memberikan bimbingan. Terakhir, pemulihan yang bisa menjadi tempat konseling penuh empati dalam membantu korban mengatasi perasaan bersalah dan kesedihan.
"Jangan biarkan korban merasa sendiri," kata Lebby.
"Majelis Taklim harus menjadi ‘rumah’ bagi mereka. Kita adalah ibu korban, yang akan memeluk dan mendukung mereka," sambungnya.
Di akhir acara, Ketua PP HMT Nuryati Murtadho memimpin deklarasi 'Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak' yang diikuti oleh berbagai organisasi pemberdayaan perempuan dan Majelis Taklim. Dalam deklarasi ini, para anggota Majelis Taklim berkomitmen untuk:
Berita Terkait
-
Para Ibu Majelis Taklim Indonesia Serukan Pemilu Jujur, Adil, Bermartabat dan Damai
-
TKN Klaim 60 Ibu Nyai Ponpes dan Majelis Taklim Jawa Tengah Dukung Prabowo-Gibran
-
Megawati Dilaporkan Usai Pidato Tentang Ibu-ibu Pengajian, Sebenarnya Ini Lho Manfaat Ikut Majelis Taklim
-
Komitmen Bersama Majelis Taklim Peduli Lingkungan, Rumuskan SOP Baru
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup