13. alan Balikpapan
14. Jalan Kyai Caringin
15. Jalan Tomang Raya
16. Jalan Jenderal S Parman
17. Jalan Gatot Subroto
18. Jalan MT Haryono
19. Jalan HR Rasuna Said
20. Jalan D.I Pandjaitan
21. Jalan Jenderal A. Yani
22. Jalan Pramuka
23. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
24. Jalan Kramat Raya Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari
Waktu operasional dan Besaran Denda
Adapun waktu operasionalnya, jam ganjil genap pada 25 titik tersebut akan dimulai pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Aturan ganjil genap berlaku dari hari Senin sampai Jumat. Sedangkan hari libur nasional, sistem ganjil genap tidak berlaku.
Sanksi tilang pada sistem pengaturan lalu lintas ganjil genap di 25 ruas jalan Jakarta mulai berlaku hari ini, Senin, (13/6/2022). Sebelumnya, sistem ganjil genap Jakarta terbaru tersebut telah diuji coba pada 6-12 Juni lalu.
Bagi para pelanggar sistem ganjil genap Jakarta bakal dikenakan sanksi tilang yang mengacu pada Pasal 287 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yakni denda maksimal Rp 500.000.
Cara cek ganjil genap di Google Maps
Pertama, buka aplikasi Google Maps di ponsel dan masukkan lokasi yang ingin Anda kunjungi. Sebelumnya, pastikan dulu bahwa fitur GPS di ponsel Anda sudah aktif. Setelah memasukkan lokasi yang ingin dikunjungi, kemudian klik tombol “Directions” untuk melihat rute perjalanan yang akan dilewati.
Selanjutnya, pilih opsi jenis kendaraan mobil dengan menekan ikon mobil yang berada di bawah informasi lokasi yang ingin dituju (memilih jenis kendaraan motor tidak akan memunculkan opsi ganjil-genap).
Setelah rute muncul, kilik ikon titik tiga yang terletak di pojok kanan atas layar aplikasi dan pilih “Route Options”. Kemudian, bakal muncul menu opsi Driving Options yang menanyakan pelat nomor kendaraan Anda ganjil atau genap.
Penentuan angka ganjil dan genap itu berdasar satu digit nomor terakhir pelat kendaraan. Setelah menentukan jenis pelat nomor kendaraan Anda ganjil atau genap, klik tombol Done. Google Maps akan menampilkan rute mana yang sebaiknya kamu tempuh.
Semoga informasi cara cara cek ganjil genap di Google Maps, bermaanfaat dn membuat kalian terhindar dari sanksi pelanggaran berupa denda sebesar Rp 500 ribu. (Rigo)
Berita Terkait
-
Lampu Hijau Bukan Berarti Boleh Jalan, Ini Aturan Yellow Box Junction yang Sering Dilanggar
-
12 Dosa di Jalan Raya yang Bikin STNK Kendaraanmu Mendadak Diblokir
-
Siasat Tutupi Pelat Nomor Kendaraan Tak Lagi Ampuh, Kamera ETLE Kini Identifikasi Wajah Pengendara
-
Polisi Incar Pengendara yang Suka Akali Kamera ETLE di Operasi Patuh 2026
-
SIM Digital Resmi Berlaku, Kartu Fisik Kini Hanya Jadi Cadangan
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Harga Tiket Pesawat Meroket, Penumpang Bandara Sepinggan Turun Drastis
-
Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar
-
5 Moisturizer Mengandung Niacinamide, Mencerahkan Sekaligus Perkuat Skin Barrier
-
Samsung Galaxy A27 Muncul di Situs Resmi, Konfigurasi Memori Terungkap
-
5 Game Baru Bertarung di Medan Perang September 2026, Hindari GTA 6
-
Dana Cair, 77 Dapur MBG di Kepri Beroperasi Bertahap
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang
-
Tak Berizin, Dua Lokasi Pertambangan di Kampar Ditutup
-
Barang Diskon Belum Tentu Murah: Mengapa Kita Mudah Terkecoh Label Promo?
-
Beda Lipstik Hanasui Biasa dan Boba: Cek Perbandingan Shade, Aroma, dan Harganya