Selebtek.suara.com - Baru dicobot dari jabatannya, mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi bakal diperiksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI terkait kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil alias CPO dan turunannya. Lufri akan diperiksa hari ini Rabu (22/6/2022) dengan status sebagai saksi.
"Betul diperiksa sebagai saksi," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Supardi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/6/2022) malam.
Sebelumnya, Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI sudah memeriksa dua orang pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Selasa (21/6/2022) kemarin. Mereka diperiksa sebagai saksi bersama Direktur Sarana Distribusi dan Logistik berinisial ISS.
Mereka adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag berinisial IGKS dan Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag berinisial WE.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana.
Dalam kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil alias CPO dan turunannya ini penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI sudah menetapkan lima orang tersangka.
Kelimanya, yakni Daglu Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana alias IWW; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang; dan Penasehat Kebijakan atau Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia, Lin Che Wei. (*)
Berita Terkait
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Heboh 'Whip Pink' Makan Korban, Mendag Budi Turun Tangan
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
BKSDA Larang Mendaki Gunung Singgalang, Pendakian Ditutup!
-
Duel Udara Oke, Tackling Bersih! Profil Sebas Ditmer Bek Keturunan Indonesia di PSV Eindhoven
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029
-
Saingannya Single's Inferno, Dracin Unveil: Jadewind Jadi Series Populer Netflix
-
Kronologi Pemuda Banyuwangi Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Tambang
-
Kendal Tornado FC Datangkan Yulfikar Mansyur dari Persis Solo
-
Bergerak dengan Benar, Kunci Hidup Lebih Berkualitas
-
Banyak Pemain Naturalisasi Main di BRI Super League, Arya Sinulingga: Banyak Teori Konspirasi!
-
Jumlah Followers di IG Meledak! STY Minggir Dulu, Hector Souto Idola Baru Indonesia