Selebtek.suara.com - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak masih menjadi hal yang cukup mengkhawatirkan. Apalagi penyebaran penyakit ini sangat cepat layaknya COVID-19.
Munculnya wabah ini pun berdekatan dengan perayaan Idul Adha 1443 Hijriah. Saat ini umat Islam di seluruh dunia berkurban. Hal tersebut membuat Kementerian Agama akan melakukan pengaturan terkait hewan kurban di tengah mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di tanah air.
Dilansir dari Setkab.go.id, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan akan membuat beberapa aturan mengenai hewan kurban untuk perayaan nanti. Hal itu ia utarakan usai mengikuti rapat perkembangan dan penanganan kasus PMK, yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/06/2022).
“Menjelang dan pada Iduladha dan tiga hari tasyrik di Iduladha pasti kebutuhan hewan ternak terutama sapi dan kambing itu akan tinggi. Tapi mengingat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) ini, di Kementerian Agama akan melakukan pengaturan terkait bagaimana kurban hewan-hewan ternak dalam masa pandemi PMK ini,” kata Menag.
Yaqut mengatakan berkurban hukumnya sunnah muakkad, sehingga tak ada atiran wajib dalam Islam seseorang harus menjalankan ibadah ini. Pihaknya terus berkoordinasi dengan ormas Islam di seluruh Indonesia untuk menyosialisasikan mengenai pelaksanaan kurban di masa PMK kepada masyarakat.
“Yang utama adalah perlu disampaikan, hukum kurban itu adalah sunnah muakkad, sunah yang dianjurkan, jadi bukan wajib. Artinya, jika dalam kondisi tertentu kurban ini tidak bisa dilaksanakan maka kita tidak boleh memaksakan, akan dicarikan alternatif yang lain tentu saja,” ujarnya.
Dalam dua hari ke depan, kata Menag, pihaknya akan berkoordinasi dengan ormas Islam agar aturan mengenai pelaksanaan kurban di tengah wabah PMK dapat segera disampaikan kepada masyarakat.
“Dalam satu-dua hari ini kita akan segera koordinasikan dengan ormas-ormas Islam agar bisa disampaikan kepada masyarakat, kepada publik, apa hukumnya kurban dan bagaimana kurban dalam situasi seperti sekarang di mana wabah PMK ini sedang menjangkiti Indonesia. Selebihnya tentu kita akan mengikuti aturan-aturan nanti yang dikeluarkan oleh BNPB dan Pak Menko,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Oktober 2026 Ini Pemerintah Siapkan Wajib Halal Nasional, Ini Dampak Bagi UMKM, Bisnis, dan Konsumen
-
Kasus Korupsi Gus Yaqut Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Musim Haji
-
Gus Yaqut Tak Bisa Makan Santan karena Gerd, Sang Istri Bawakan Tempe ke Rutan KPK
-
Menag: Banyak Nonmuslim Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal
-
Megawati dan Gereja Katedral Ikut Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Head To Head Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-19 2026, Bekal Ciamik Garuda Muda
-
Lebih Murah dari Model FE, Vivo V70 Lite Usung Sensor Sony dan Baterai Jumbo
-
Mengenal 3 Perempuan Hebat di Jajaran Petinggi Bank BNI, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
-
Xiaomi Watch S5 46 mm: Jam Tangan Pintar Elegan dengan Layar 2500 Nits dan Baterai 21 Hari
-
Diminta Ikut Demo Turunkan Prabowo, Ussy Sulistiawaty Bilang Begini
-
Prediksi Timnas Indonesia vs vietnam di Piala AFF U-19 2026, Laga Musuh Bebuyutan
-
Pendidikan Pangeran Abdul Mateen, Kini Diangkat Jadi Menteri Luar Negeri Brunei Darussalam
-
Tamat di Bunker Depok! Buronan Predator Seksual AS Dideportasi, Dijemput Langsung US Marshal
-
Piala Dunia 2026: Aymen Hussein Diperiksa 7 Jam di Bandara AS
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka