Selebtek.suara.com - Nindy Ayunda dicekal bepergian ke luar negeri, imbas dari kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya, Sulaiman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan mengatakan pencekalan Nindy Ayunda telah berjalan selama 18 hari.
"Benar (dicekal) sudah berjalan selama 18 hari," kata Zulpan saat dikonfirmasi awak media, Jumat (29/7/2022).
Terkait pencekalan tersebut, tim pengacara Nindy Ayunda, Eka Prasetya mengklaim belum menerima surat dari polisi.
"Kami belum menerima kabar resmi atau surat apapun," kata Eka Prasetya dihubungi awak media, Jumat (29/7/2022).
Selain kabar soal pencekalan, Nindy Ayunda juga menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022) malam. Ia datang ditemani kuasa hukumnya, Johnson Panjaitan.
"Datang sekira pukul 21.00 WIB, (selesai) 07.30 WIB," kata Eka Prasetya.
Mengenai apa saja yang ditanyakan penyidik, tim kuasa hukum Nindy Ayunda tidak bisa membeberkannya.
"Itu ranahnya penyidik. Terpenting dia datang memenuhi panggilan dan kooperatif," ujarnya.
Baca Juga: Praktik Nikah saat Sekolah, Teman-temannya Malah Ikutan Baper
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, Nindy Ayunda memang menjalani pemeriksaan. Namun ia tidak datang bersama saksi lainnya yakni Dito Mahendra dan sang ibu
"Saudari N sudah datang semalam ke Polres Metro Jakarta Selatan dan memberikan keterangan," kata AKP Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan pada Jumat (29/7/2022).
Nurma Dewi menjelaskan bahwa Nindy Ayunda datang ke Polres Jaksel dengan inisiatif sendiri tanpa paksaan setelah sebelumnya tiga kali mangkir dari panggilan.
"(Tak dijemput paksa) datang sendiri kemudian memberikan keterangan," ungkap AKP Nurma Dewi.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Artis Nindy Ayunda di Cekal Ke Luar Negeri Oleh Polisi Karena Kasus Penyekapan Supir
-
Tak Terendus Media, Nindy Ayunda Tahu-Tahu Sudah Beres Diperiksa di Polres Jaksel
-
Nindy Ayunda Datang ke Polres Jaksel Tengah Malam, Benarkah Menghindari Wartawan?
-
Sempat Nginap di Polres Jakarta Selatan Terkait Kasus Penyekapan, Nindy Ayunda Akhirnya Pulang
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kecelakaan atau Bunuh Diri? Polisi Usut Kematian Siswi SMA Tertabrak KRL di Jurangmangu
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding
-
Trailer Utama Film Made in Abyss Part 1 Ungkap Lagu Tema dan Karakter Baru
-
Ojol Bakal Jadi UMKM, Maman Bantah Isu Pengemudi Bakal Kena Pajak
-
Wisata Religi di Tengah Jakarta, Menelusuri Jejak Integritas Guan Gong di Kelenteng Tian Fu Gong
-
Selamatkan Nasib PPPK, Mendagri Tito Guyur Rp18,9 Triliun Agar Tak Ada yang Nganggur
-
Pemerintah Mau Pungut Pajak Pemilik Rumah Kontrakan? Ini Kata DJP
-
Viral Kurir SPX Express Kembalikan Uang Rp92 Juta, Ini Sosok di Balik Itikad Jujurnya
-
Jelang HUT RI ke-81, Penjualan Baju Adat Anjlok 50 Persen: Agustusan Kalah Ramai dari Kartini
-
Denyut Tradisi Bali dalam Bait-Bait 'Saiban' Karya Oka Rusmini