Selebtek.suara.com - Nindy Ayunda dicekal bepergian ke luar negeri, imbas dari kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya, Sulaiman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan mengatakan pencekalan Nindy Ayunda telah berjalan selama 18 hari.
"Benar (dicekal) sudah berjalan selama 18 hari," kata Zulpan saat dikonfirmasi awak media, Jumat (29/7/2022).
Terkait pencekalan tersebut, tim pengacara Nindy Ayunda, Eka Prasetya mengklaim belum menerima surat dari polisi.
"Kami belum menerima kabar resmi atau surat apapun," kata Eka Prasetya dihubungi awak media, Jumat (29/7/2022).
Selain kabar soal pencekalan, Nindy Ayunda juga menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022) malam. Ia datang ditemani kuasa hukumnya, Johnson Panjaitan.
"Datang sekira pukul 21.00 WIB, (selesai) 07.30 WIB," kata Eka Prasetya.
Mengenai apa saja yang ditanyakan penyidik, tim kuasa hukum Nindy Ayunda tidak bisa membeberkannya.
"Itu ranahnya penyidik. Terpenting dia datang memenuhi panggilan dan kooperatif," ujarnya.
Baca Juga: Praktik Nikah saat Sekolah, Teman-temannya Malah Ikutan Baper
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, Nindy Ayunda memang menjalani pemeriksaan. Namun ia tidak datang bersama saksi lainnya yakni Dito Mahendra dan sang ibu
"Saudari N sudah datang semalam ke Polres Metro Jakarta Selatan dan memberikan keterangan," kata AKP Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan pada Jumat (29/7/2022).
Nurma Dewi menjelaskan bahwa Nindy Ayunda datang ke Polres Jaksel dengan inisiatif sendiri tanpa paksaan setelah sebelumnya tiga kali mangkir dari panggilan.
"(Tak dijemput paksa) datang sendiri kemudian memberikan keterangan," ungkap AKP Nurma Dewi.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Artis Nindy Ayunda di Cekal Ke Luar Negeri Oleh Polisi Karena Kasus Penyekapan Supir
-
Tak Terendus Media, Nindy Ayunda Tahu-Tahu Sudah Beres Diperiksa di Polres Jaksel
-
Nindy Ayunda Datang ke Polres Jaksel Tengah Malam, Benarkah Menghindari Wartawan?
-
Sempat Nginap di Polres Jakarta Selatan Terkait Kasus Penyekapan, Nindy Ayunda Akhirnya Pulang
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Lebaran di Bogor, Kaka Slank Terciduk Joging Santai di Jalur SSA
-
Halalbihalal di Balai Kota, Pramono Anung: ASN Jakarta Masih WFH 2 Hari Lagi
-
Berpapasan di Polda Metro, Keluarga Minta Pembunuh Cucu Mpok Nori Dihukum Seberat-beratnya
-
Alasan John Herdman Tak Yakin Timnas Indonesia Menang Mudah atas Saint Kitts and Nevis
-
Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Jadi Tahanan Rumah hingga Tak Diborgol
-
Bongkar Total Biaya 10 Tahun Kepemilikan Honda Brio vs BYD Atto 1, Mana Paling Hemat?
-
Jadwal MotoGP Amerika 2026: Akankah Marc Marquez Menang Lagi di COTA?
-
Macet One Way Bikin Stres? Aksi Spontan Aiptu Didik Joget Bareng Pengamen Bikin Pemudik Terhibur
-
Pesepak Bola Ditembak Mati di Pinggir Jalan: Posisi Penyerang, Usia 20 Tahun
-
Tinggalkan Jellyfish, Kim Sejeong Resmi Gabung Agensi Aktor Lee Byung Hun