Sidang etik menentukan nasib Ferdy Sambo di Polri
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, sidang etik ini nantinya memastikan apakah Ferdy Sambo masih layak menjadi anggota Polri.
Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Menurut Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto sidang etik bukan hanya memutuskan nasib profesi Ferdy Sambo di Polri, tapi juga bakal menentukan nasib profesi Bharada Richard Elieizer (RE), dan Bripka Ricky Rizal (RR).
Diketahui dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan lima tersangka.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer atau E, Brigadir Ricky Rizal atau RR, dan Kuwat Maruf atau KM.
Sidang etik Ferdy Sambo selain dihadiri oleh ketua, wakil ketua dan anggota KKEP Polri, juga diikuti oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai pengawas eksternal, dalam rangka memantau jalannya sidang.
Anggota Kompolnas Poengky Indarti, saat dikonfirmasi Kamis, mendorong Polri untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pecat terhadap Ferdy Sambo.(*)
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Masih Bertahan di Rp 972.000/Gram
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Istri Ferdy Sambo Dijadwalkan Diperiksa di Bareskrim Besok
-
Tak Terlihat Awak Media, Ferdy Sambo Disebut Sudah Tiba Di Mabes Polri Untuk Jalani Sidang Etik
-
Bakal Dipimpin Jenderal Bintang Tiga, Ferdy Sambo akan Jalani Sidang Etik Hari Ini
-
Irjen Ferdy Sambo Mengundurkan Diri dari Polri, Sidang Etik Tetap Dilaksanakan
-
Ferdy Sambo Ternyata Suka Mabuk dan Asal Tembak Saat Introgasi di Ruang Kerjanya
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Perburuan: Harga Sebuah Prinsip Pahlawan yang menjadi Mangsa di Tanah Sendiri
-
4 Tinted Sunscreen Niacinamide Bikin Makeup Natural dan Cerah Bebas Kilap
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
5 Sunscreen yang Tidak Lengket di Iklim Panas, Nyaman Dipakai Seharian
-
Makin Serius Menekuni Lari? Inovasi Terbaru Ini Layak Dilirik
-
Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Antara Minat, Jurusan, dan Karier: Haruskah Semuanya Selalu Sejalan?
-
Kecelakaan Beruntun di Madiun: Rem Mendadak Bus Jaya Jadi Mimpi Buruk Truk J&T
-
3 Parfum Lokal Aroma Kayu Manis dengan Review Pembeli yang Positif