Sidang etik menentukan nasib Ferdy Sambo di Polri
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, sidang etik ini nantinya memastikan apakah Ferdy Sambo masih layak menjadi anggota Polri.
Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Menurut Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto sidang etik bukan hanya memutuskan nasib profesi Ferdy Sambo di Polri, tapi juga bakal menentukan nasib profesi Bharada Richard Elieizer (RE), dan Bripka Ricky Rizal (RR).
Diketahui dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan lima tersangka.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer atau E, Brigadir Ricky Rizal atau RR, dan Kuwat Maruf atau KM.
Sidang etik Ferdy Sambo selain dihadiri oleh ketua, wakil ketua dan anggota KKEP Polri, juga diikuti oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai pengawas eksternal, dalam rangka memantau jalannya sidang.
Anggota Kompolnas Poengky Indarti, saat dikonfirmasi Kamis, mendorong Polri untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pecat terhadap Ferdy Sambo.(*)
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Masih Bertahan di Rp 972.000/Gram
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Istri Ferdy Sambo Dijadwalkan Diperiksa di Bareskrim Besok
-
Tak Terlihat Awak Media, Ferdy Sambo Disebut Sudah Tiba Di Mabes Polri Untuk Jalani Sidang Etik
-
Bakal Dipimpin Jenderal Bintang Tiga, Ferdy Sambo akan Jalani Sidang Etik Hari Ini
-
Irjen Ferdy Sambo Mengundurkan Diri dari Polri, Sidang Etik Tetap Dilaksanakan
-
Ferdy Sambo Ternyata Suka Mabuk dan Asal Tembak Saat Introgasi di Ruang Kerjanya
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme
-
4 Sunscreen Peptide, Bikin Kulit Plumpy dan Terhidrasi Sepanjang Hari!
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar
-
Antara Keberanian dan Shock Value: Kritik Atas Promosi Film Aku Harus Mati
-
Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya
-
5 Mobil Bekas Keluaran 2016: Tak Bikin Tekor Meski Pakai BBM Non Subsidi, Mulai 80 Jutaan
-
Penjualan Daihatsu Gran Max Melejit 40 Persen Efek Program MBG
-
5 Sampo Berbahan Tea Tree Oil untuk Rambut Berketombe, Gatal-gatal Lenyap
-
Terbongkar! Kepala SMK di Brebes Jadi Otak Pengoplosan Gas Elpiji, Ini 7 Faktanya