Selebtek.suara.com - Tenaga ahli Kantor Staf Presiden Republik Indonesia, Ali Mochtar Ngabalin mencak-mencak saat menanggapi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ali Ngabalin bahkan sempat mengeluarkan makian ketika tak sepakat dengan pembicara lain. Potongan video dari acara Catatan Demokrasi TvOne itu lantas viral di media sosial.
Awalnya, mantan anggota DPR RI Komisi III, Panda Nababan mengkritik kinerja kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, kasus Brigadir J bisa menjadi momen presiden untuk merombak struktur kepolisian.
Mendengar hal itu, Ngabalin tak terima sehingga menyebut Panda Nababan serta pembicara lain tak punya hak menghakimi institusi kepolisian.
"Saya mau bilang bahwa saya bang Panda dan kita semua yang ada di sini, kita ini bukan hakim untuk mengadili itu polisi," kata Ngabalin.
"Ati-ati lo, polisi itu institusi negara saya bilang supaya kita ini jangan terjadi distorsi bapak, jangan kita terlalu maju kangan kita seenak perutnya berteriak ke sana kemari," tambahnya.
Meski demikian, Ngabalin memang bisa menyebut jika kasus Brigadir J bisa menjadi bahan evaluasi di institusi kepolisian. Hanya saja, pembicara lain harus memberikan kepercayaan kepada institusi tersebut untuk melakukan pembenahan sendiri.
"Tapi apa kewenangan kita untuk melakukan itu, kita berikan kepercayaan kepada polisi institusi negara, orang-orang ini terproses pak menjadi jenderal, menjadi pemimpin itu terproses," ungkap Ngabalin.
Ia juga membela Kapolri karena menganggap Listyo Sigit sudah melakukan langkah yang tepat dengan menjatuhkan PTDH pada Ferdy Sambo. Ngabalin menyebut rekonstruksi sebagai bagian dari proses untuk memperagakan berita acara dari pernyataan saksi.
Baca Juga: 4 Hal yang Membuat Orang Tidak Berkembang, Jangan Jadikan Ini Penghambat Prosesmu!
"Kenapa kita jadi mengadili polisi, sementara polisi adalah instirusi negara saya tidak setuju dengan pernyataan yang menyesatkan rakyat," kata Ngabalin. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Borok Investasi Asing Mencuat, Sering Terlantarkan Hak Pekerja
-
Tayang Juni 2026! The Bear Season 5 Soroti Upaya Carmy Selamatkan Restoran
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!
-
Rachel/Febi Jadikan Status Juara Bertahan Sebagai Motivasi di Australian Open 2026
-
Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?
-
5 Lip Serum untuk Atasi Bibir Kering dan Pecah-pecah, Bisa Melembapkan dan Mencerahkan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Dukung Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Bhimasena Power Indonesia Siapkan 30 Ribu Bibit Mangrove
-
Film Horor 402: Rumah Sakit Angker Korea Hadirkan Ritual Jelangkung dengan Mantra Berbahasa Korea
-
MBG Bau Tengik, Plastik Mahal! Jeritan Pedagang Tanah Abang di Tengah Demo BGN