Selebtek.suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis foto jasad Brigadir J sesaat setelah peristiwa penembakan berdarah di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren III, Pancoran, Jakarta Selatan.
Komnas HAM memperlihatkan foto jenasah Brigadir J saat melakukan konferensi pers di kantor Komnas HAM. Dalam foto tersebut terlihat mendiang Brigadir yang terkapar dengan kondisi diblur pada bagian atas tubuhnya.
Foto jenasah Brigadir J didapat oleh Komnas HAM selama melakukan penyelidikan dalam kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo itu.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa foto tersebut merupakan kondisi jasad Brigadir J kurang dari 1 jam setelah peristiwa penembakan.
Choirul Anam menegaskan foto tersebut diambil pada tanggal 8 bulan Juli tahun 2022, kurang dari 1 jam setelah peristiwa penembakan tersebut.
“Ini yang kami dapatkan foto yang kami bilang tadi foto tanggal 8 Juli 2022 ya, nggak sampai 1 jam setelah peristiwa penembakan,” katanya saat konferensi pers, Kamis (1/9/2022) dikutip Selebtek dari laman PMJ News.
Komnas HAM telah menyerahkan laporan hasil investigasi kasus pembunuhan Brigadir J ke Tim Khusus Polri hari ini yang dilakukan secara simbolik di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam laporan investigasi Komnas HAM ada terdapat tiga rekomendasi yaitu extrajudicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum, obstruction of justice atau penghambatan proses hukum, dan tidak adanya pidana penyiksaan.
Dengan demikian, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya telah mengakhiri tugas penyelidikan dan pemantauan terhadap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Legenda Tinju Dunia Main di Film Bollywood, Berapa Honor Mike Tyson?
Meski demikian lembaga tersebut masih memiliki tugas lain, yakni melakukan pengawasan dalam proses selanjutnya sampai dengan persidangan.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
6 Polisi Jadi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J, Disidang secara Pararel
-
Skenario Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Berkategori Extra Judicial Killing, Pernah Terjadi di Kasus KM 50 Laskar FPI
-
Gayus Sebut Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Bakal Serumit Kasus Kopi Sianida
-
Kuat Maruf Tertawa Lepas Saat Rekonstruksi, Warganet: Penuh Drama dan Tidak Jujur
-
Ngabalin Ngamuk Saat Menanggapi Kasus Brigadir J, Bela Polisi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok
-
Ada Apa dengan IHSG Hari Ini, Ambruk 2% hingga 607 Saham Merah
-
Teka-teki Kerangka Manusia Mengering di Area Tambak Surabaya
-
Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri
-
Ashari Ditangkap Kasus Cabuli Santriwati, Pengacara Klaim Ada Oknum 'Kiai Pati' Coba Redam Kasus
-
Petaka di Pantai Wedi Awu: Saat Video WhatsApp Memicu Amuk Massa Terhadap Wisatawan Surabaya
-
Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran
-
Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus
-
Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia
-
Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut