Selebtek.suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis foto jasad Brigadir J sesaat setelah peristiwa penembakan berdarah di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren III, Pancoran, Jakarta Selatan.
Komnas HAM memperlihatkan foto jenasah Brigadir J saat melakukan konferensi pers di kantor Komnas HAM. Dalam foto tersebut terlihat mendiang Brigadir yang terkapar dengan kondisi diblur pada bagian atas tubuhnya.
Foto jenasah Brigadir J didapat oleh Komnas HAM selama melakukan penyelidikan dalam kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo itu.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa foto tersebut merupakan kondisi jasad Brigadir J kurang dari 1 jam setelah peristiwa penembakan.
Choirul Anam menegaskan foto tersebut diambil pada tanggal 8 bulan Juli tahun 2022, kurang dari 1 jam setelah peristiwa penembakan tersebut.
“Ini yang kami dapatkan foto yang kami bilang tadi foto tanggal 8 Juli 2022 ya, nggak sampai 1 jam setelah peristiwa penembakan,” katanya saat konferensi pers, Kamis (1/9/2022) dikutip Selebtek dari laman PMJ News.
Komnas HAM telah menyerahkan laporan hasil investigasi kasus pembunuhan Brigadir J ke Tim Khusus Polri hari ini yang dilakukan secara simbolik di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam laporan investigasi Komnas HAM ada terdapat tiga rekomendasi yaitu extrajudicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum, obstruction of justice atau penghambatan proses hukum, dan tidak adanya pidana penyiksaan.
Dengan demikian, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya telah mengakhiri tugas penyelidikan dan pemantauan terhadap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Legenda Tinju Dunia Main di Film Bollywood, Berapa Honor Mike Tyson?
Meski demikian lembaga tersebut masih memiliki tugas lain, yakni melakukan pengawasan dalam proses selanjutnya sampai dengan persidangan.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
6 Polisi Jadi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J, Disidang secara Pararel
-
Skenario Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Berkategori Extra Judicial Killing, Pernah Terjadi di Kasus KM 50 Laskar FPI
-
Gayus Sebut Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Bakal Serumit Kasus Kopi Sianida
-
Kuat Maruf Tertawa Lepas Saat Rekonstruksi, Warganet: Penuh Drama dan Tidak Jujur
-
Ngabalin Ngamuk Saat Menanggapi Kasus Brigadir J, Bela Polisi
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Ekonomi Digital Indonesia Capai 100 Miliar Dolar AS, Komdigi Dorong Kolaborasi Nasional
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Demo adalah Aksi Menyuarakan Ketidakpuasan, Bukan Pamer Dukungan
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Modus Ajak Menikah, WNA di Lombok Paksa Korban Masuk Fantasi Seksual Menyimpang
-
Baliho Ulang Tahun Jokowi di Solo Tuai Polemik, DPRD Curigai Penggunaan Dana APBD