Selebtek.suara.com - Rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah selesai. Lima tersangka dalam kasus tersebut dipertemukan untuk melihat reka adegan pembunuhan tersebut.
Namun salah satu dari lima tersangka Kuat Maruf menjadi sorotan. Hal ini lantaran sopir pribadi dari mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo sempat terlihat tertawa lepas saat proses rekonstruksi berlangsung pada Selasa (30/8/2022).
Potongan video rekonstuksi ini memperlihatkan Kuat Maruf sedang duduk di depan rumah bersama dua tersangka lain. Namun, di momen tertentu, ia terlihat terlawa lepas.
Hal itu pun membuat banyak warganet geram. Mereka menilai jika Kuat Maruf terlihat sama sekali tidak menyesali perbuatannya.
"Happy sekali yah dia, pas sadar kamera langsung diem," tulis akun @azwarakbar2.
"Dia The Real Vilainnnya termyata.., sungguh Plot Twist," kata akun @ellyef_27.
"Kasus ini penuh rekayasa jadi seperti DRAMA," tutur akun @suara__bergema.
Ada pula yang mempercayai jika tertawa lepasnya Kuat Maruf membuktikan adanya rekayasa dalam proses rekonstruksi. Mereka tak yakin jika kasus pembunuhan ini benar-benar terungkap.
"Dijanjiin brapa m abis kluar penjara ya ampe bahagia gitu," tulis akun @gomgyeom._.v.
Baca Juga: 5 Jenis Survival Kit yang Wajib Kamu Bawa Saat Bertualang di Alam Bebas
"Karena dia merasa hanya menjalankan sandiwara," kata akun @sucinurulhidayati41.
"Rekonstruksi penuh drama dan tidak jujur," ucap akun @mbeduk_prakoso.
Sebelumnya penyidik menghadirkan kelima tersangka didampingi pengacaranya, jaksa penuntut umum (JPU) kemudian pihak dari eksternal Polri, yakni Kompolnas dan Komnas HAM. pada proses rekonstruksi pada Selasa (30/8/2022)
Kelima tersangka tersebut, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memberikan pengamanan khusus terhadap Bharada E mengingat statusnya sebagai saksi pelapor atau Justice Collaborator.
Sementara, tidak ada pengamanan khusus terhadap empat tersangka lainnya. Hal ini dilakukan sesuai standar pengamanan terhadap tahanan.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian
-
Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa
-
Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng
-
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru
-
Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Soal Kasus Eks Jampidsus, Akademisi dan Mahasiswa Kompak Ingatkan Jaga Rasa Keadilan Publik
-
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
-
Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!