Selebtek.suara.com - Rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah selesai. Lima tersangka dalam kasus tersebut dipertemukan untuk melihat reka adegan pembunuhan tersebut.
Namun salah satu dari lima tersangka Kuat Maruf menjadi sorotan. Hal ini lantaran sopir pribadi dari mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo sempat terlihat tertawa lepas saat proses rekonstruksi berlangsung pada Selasa (30/8/2022).
Potongan video rekonstuksi ini memperlihatkan Kuat Maruf sedang duduk di depan rumah bersama dua tersangka lain. Namun, di momen tertentu, ia terlihat terlawa lepas.
Hal itu pun membuat banyak warganet geram. Mereka menilai jika Kuat Maruf terlihat sama sekali tidak menyesali perbuatannya.
"Happy sekali yah dia, pas sadar kamera langsung diem," tulis akun @azwarakbar2.
"Dia The Real Vilainnnya termyata.., sungguh Plot Twist," kata akun @ellyef_27.
"Kasus ini penuh rekayasa jadi seperti DRAMA," tutur akun @suara__bergema.
Ada pula yang mempercayai jika tertawa lepasnya Kuat Maruf membuktikan adanya rekayasa dalam proses rekonstruksi. Mereka tak yakin jika kasus pembunuhan ini benar-benar terungkap.
"Dijanjiin brapa m abis kluar penjara ya ampe bahagia gitu," tulis akun @gomgyeom._.v.
Baca Juga: 5 Jenis Survival Kit yang Wajib Kamu Bawa Saat Bertualang di Alam Bebas
"Karena dia merasa hanya menjalankan sandiwara," kata akun @sucinurulhidayati41.
"Rekonstruksi penuh drama dan tidak jujur," ucap akun @mbeduk_prakoso.
Sebelumnya penyidik menghadirkan kelima tersangka didampingi pengacaranya, jaksa penuntut umum (JPU) kemudian pihak dari eksternal Polri, yakni Kompolnas dan Komnas HAM. pada proses rekonstruksi pada Selasa (30/8/2022)
Kelima tersangka tersebut, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memberikan pengamanan khusus terhadap Bharada E mengingat statusnya sebagai saksi pelapor atau Justice Collaborator.
Sementara, tidak ada pengamanan khusus terhadap empat tersangka lainnya. Hal ini dilakukan sesuai standar pengamanan terhadap tahanan.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video
-
5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara
-
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor
-
Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial