/
Kamis, 01 September 2022 | 15:04 WIB
Kuat Maruf cengengesan (Foto: Hops.id)

Selebtek.suara.com - Rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah selesai. Lima tersangka dalam kasus tersebut dipertemukan untuk melihat reka adegan pembunuhan tersebut.

Namun salah satu dari lima tersangka Kuat Maruf menjadi sorotan. Hal ini lantaran sopir pribadi dari mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo sempat terlihat tertawa lepas saat proses rekonstruksi berlangsung pada Selasa (30/8/2022).

Potongan video rekonstuksi ini memperlihatkan Kuat Maruf sedang duduk di depan rumah bersama dua tersangka lain. Namun, di momen tertentu, ia terlihat terlawa lepas.

Hal itu pun membuat banyak warganet geram. Mereka menilai jika Kuat Maruf terlihat sama sekali tidak menyesali perbuatannya.

"Happy sekali yah dia, pas sadar kamera langsung diem," tulis akun @azwarakbar2.

"Dia The Real Vilainnnya termyata.., sungguh Plot Twist," kata akun @ellyef_27.

"Kasus ini penuh rekayasa jadi seperti DRAMA," tutur akun @suara__bergema.

Ada pula yang mempercayai jika tertawa lepasnya Kuat Maruf membuktikan adanya rekayasa dalam proses rekonstruksi. Mereka tak yakin jika kasus pembunuhan ini benar-benar terungkap.

"Dijanjiin brapa m abis kluar penjara ya ampe bahagia gitu," tulis akun @gomgyeom._.v.

Baca Juga: 5 Jenis Survival Kit yang Wajib Kamu Bawa Saat Bertualang di Alam Bebas

"Karena dia merasa hanya menjalankan sandiwara," kata akun @sucinurulhidayati41.

"Rekonstruksi penuh drama dan tidak jujur," ucap akun @mbeduk_prakoso. 

Sebelumnya penyidik menghadirkan kelima tersangka didampingi pengacaranya, jaksa penuntut umum (JPU) kemudian pihak dari eksternal Polri, yakni Kompolnas dan Komnas HAM. pada proses rekonstruksi pada Selasa (30/8/2022)

Kelima tersangka tersebut, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memberikan pengamanan khusus terhadap Bharada E mengingat statusnya sebagai saksi pelapor atau Justice Collaborator. 

Sementara, tidak ada pengamanan khusus terhadap empat tersangka lainnya. Hal ini dilakukan sesuai standar pengamanan terhadap tahanan.(*)

Load More