Suara.com - Hakim Agung Mahkamah Agung RI 2011-2018, Topane Gayus Lumbuun, menilai persidangan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat nantinya berpotensi serumit seperti kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh Jessica Kumala Wongso dengan kopi berisi Sianida pada 2016 lalu.
"Kalau saya bandingkan, rumitnya nanti di pengadilan ini akan serumit dengan kasus kopi sianida akan seperti itu saya bayangkan," kata Gayus dalam diskusi Public Virtue bertajuk 'Kematian Joshua dan Perkara Sambo' di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Gayus menuturkan, kasus tersebut melibatkan pelaku, korban hingga aparat penegak hukumnya dari kepolisian. Dalam kesempatan itu, Gayus menyinggung tentang kepercayaan publik kepada institusi Polri yang sedang anjlok semenjak bergulirnya kasus tersebut.
Gayus meminta Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tersebut bisa membuka secara terang peristiwa itu di meja hijau. Termasuk, segala dugaan tindak pidana yang melekat dalam insiden itu demi perbaikan nasib Polri kedepannya.
"Jadi Irjen FS harus membuka sejelas-jelasnya secara terstruktur apa kejahatan yang terjadi di dalam itu banyak sekali, kelompok-kelompok kerajaan itu. Sehingga harapan Kapolri dan Presiden untuk perbaikan institusi Polri," imbuh dia.
Diketahui, lima anggota Polri yang diduga melakukan obstruction of justice atau upaya penghalangan proses hukum dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah berstatus tersangka.
Mereka di antaranya Brigjen Pol Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri), dan AKBP Arif Rahman Arifin (mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri).
Kemudian Kompol Baiquni Wibowo (mantan Ps. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri), dan Kompol Chuk Putranto (mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri).
Baca Juga: Sebelum Ditembak Mati, Brigadir J Diancam si Kuat dengan Tikaman Dua Bilah Pisau
Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto selaku Ketua Tim Khusus penyelidikan kasus ini menyatakan sedang melakukan pemberkasan perkara kelimanya termasuk mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy yang menjadi otak utama pembunuhan berencana Brigadir J.
"Penyidik sekarang sedang melakukan pemberkasan 6 orang tersebut, sekaligus ditambahkan terhadap 6 tersangka obstruction of justice ini. Divisi Propam Polri juga akan segera menindak kode etik ke 6 orang tersebut," kata Agung kepada wartawan di Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).
Tag
Berita Terkait
-
4 Ekspresi Putri Candrawathi Saat Rekonstruksi: Lelah, Menangis, hingga Canggung
-
Begini Perasaan Dokter Forensik Independen saat Autopsi Brigadir J
-
Sebelum Ditembak Mati, Brigadir J Diancam si Kuat dengan Tikaman Dua Bilah Pisau
-
TERSINGKAP! Hasil Rekonstruksi Buktikan Brigadir J di Bawah Ancaman Sopir Keluarga Ferdy Sambo, Kuat Maruf
-
Putri Candrawathi Tak Ditahan karena Punya Bayi, Warganet Sebut Polisi Tak Profesional
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini