Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan hasil penyelidikannya pada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dari sejumlah temuannya terdapat beberapa poin penting.
Salah satunya Komnas HAM menyebut pembunuhan berencana terhadap Brigadir termasuk dalam extra judicial killing atau pembunuhan di luar hukum.
Hal itu masuk dalam kategori pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang dibantu sejumlah ajudannya.
"Pembunuhan Brigadir J merupakan extra judicial killing," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Diketahui, kasus extra judicial killing atau unlawful killing pernah terjadi dan melibatkan penyidik Polda Metro Jaya. Kasus itu terkait kasus penembakan di KM 50 Jakarta-Cikampek yang menewaskan enam anggota laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq Shihab. Komnas HAM juga memapar hasil investigasi kepada Polri terkait kasus Unlawful Kiling terkait penembakan terhadap enam pengawal Rizieq.
Status Sang Dalang
Untuk diketahui, hingga saat ini Ferdy Sambo masih berstatus sebagai anggota Polri. Meskipun hasil sidang etiknya diputuskan dipecat secara tidak hormat. Namun Ferdy Sambo mengajukan banding.
Di samping itu, pada kasus ini Komnas HAM juga menemukan adanya obstruction of justice, yakni upaya penghalangan proses hukum yang dilakukan Ferdy Sambo.
"Kemudian terjadinya obstruction of justice dalam penanganan dan pengungkapan peristiwa kematian Brigadir J," kata Taufan.
Baca Juga: Ketua Komnas HAM: Tentu Saja Ada Isu Extrajudicial Killing Kasus Pembunuhan Brigadir J
Dalam hal ini, saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dapat memerintahkan puluhan anggota Polri untuk mengikuti skenario palsunya guna mengaburkan fakta pembunuhan Brigadir J.
Kemudian dalam temuan Komnas HAM, menyatakan tidak ada perbuatan penganiayaan atau penyiksaan terhadap Brigadir J. Hal itu berdasarkan hasil autopsi ulang dan autopsi pertama.
"Rangkaian hasil autopsi pertama dan kedua ditemukan fakta tidak adanya penyiksaan terhadap brigadir J, melainkan luka tembak," kata Taufan.
Berita Terkait
-
Gayus Sebut Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Bakal Serumit Kasus Kopi Sianida
-
4 Ekspresi Putri Candrawathi Saat Rekonstruksi: Lelah, Menangis, hingga Canggung
-
5 Perwira Ajudan Ferdy Sambo jadi Tersangka, Siap Hadapi Sidang Kode Etik
-
Tegas! Hotman Paris Bicara Ending Kasus Ferdy Sambo: Tinggal Mencari ...
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas