Selebtek.suara.com – Bharada Sadam patut bersyukur. Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ia hanya dijatuhi sanksi administrasi berupa mutasi bersifat demosi selama satu tahun.
Mantan ajudan serta sopir Ferdy Sambo itu adalah salah satu yang melakukan intimidasi kepada wartawan Detik.com dan CNN saat melakukan peliputan di rumah dinas mantan Kadiv Propam. Ia bahkan mengambil serta menghapus foto dan video dari dua wartawan tersebut.
Ketua sidang komisi menjelaskan jika perbuatannya itu menghambat kebebasan pers. Seharusnya sebagai anggota Polri, Bharada Sadam memberikan pengertian secara santun.
Bharada Sadam dianggap tidak profesional dala menjalankan tugasnya sebagai Polri dalam kasus Brigadir J. Apa yang dilakukan masuk dalam kategori pelanggaran sedang.
Hal yang meringankan Bharada Sadam yakni kooperatif dalam memberikan keterangan saat persidangan
Dilihat dari portal Polri TV, Ketua Sidang Komis Etik Kombes Pol. Racmat Pamudji membacakan putusan bahwa Bharada Sadam terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar kode etik Polri diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b dan huruf c Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Komisi Etik Polri dan Komisi Profesi Polri.
"Kedua, sanksi administrasi mutasi bersifat demosi selama 1 tahun," kata Rachmat Pamudji.
Selama kasus Brigadir J, Polri sudah menjalankan sidang etik terhadap delapan anggota Polri. Lima di antaranya dijatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat atau (PTDH), yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kombes Pol. Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKBP Jerry Raymond Siagian.
Dua orang yakni AKP Dyah Chadrawathi dan Bharada Sadam mendapat sanksi mutasi bersifat demosi selama satu tahun. Terakhir AKBP Pujiyarto dijatuhkan sanksi berupa permintaan maaf kepada institusi dan pimpinan Polri.
Baca Juga: NFA dan BUMN Serap 10 Ton Ayam Ternak dalam 2 Hari Agar Harga Lebih Stabil
Ada tiga anggota Polri lain yang masih menunggu antrean untuk sidang etik. Mereka adalah mantan Karo Paminal Propam Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto. (*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Diisukan Punya Hubungan Spesial dengan Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf Sudah Punya Istri dan Dua Anak
-
Aneh! Semua 'Dikandangi' tapi Ponsel dan Rekening Brigadir J Masih Misteri, Johnson Panjaitan Sebut Ferdy Sambo Masih Dilindungi
-
Satu per Satu Gerbong Ferdy Sambo Bertumbangan, Orang Dekat sang Jenderal Terbukti Berani Intimidasi dan Rebut Kamera Wartawan
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
CEK FAKTA: BLT Desa 2026 Rp 300 Ribu per Bulan untuk Warga yang Belum Dapat Bantuan, Benarkah?
-
Jadwal Imsak dan Subuh Wilayah Jakarta dan Yogyakarta Hari Ini, Minggu 1 Maret 2026
-
Jejak Mentereng Kasatgas Pangan Brigjen Ade Safri, Ungkap 4 Kasus Besar Sepanjang Februari
-
Garda Revolusi Iran Disebut Tutup Selat Hormuz, Mengapa Dunia Harus Panik?
-
Petenis Rusia Daniil Medvedev Terjebak di Dubai Usai Serangan AS-Israel ke Iran
-
Piala Dunia 2026 Terancam, FIFA Respons Serangan AS-Israel ke Iran
-
Serangan AS-Israel ke Iran: Dentuman Keras di Riyadh, Bagaimana Nasib Cristiano Ronaldo?
-
Yandri Susanto Pasang Target Tinggi, PAN Cilegon Diminta Jadi Pemenang Pileg 2029
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup