Selebtek.suara.com – Bharada Sadam patut bersyukur. Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ia hanya dijatuhi sanksi administrasi berupa mutasi bersifat demosi selama satu tahun.
Mantan ajudan serta sopir Ferdy Sambo itu adalah salah satu yang melakukan intimidasi kepada wartawan Detik.com dan CNN saat melakukan peliputan di rumah dinas mantan Kadiv Propam. Ia bahkan mengambil serta menghapus foto dan video dari dua wartawan tersebut.
Ketua sidang komisi menjelaskan jika perbuatannya itu menghambat kebebasan pers. Seharusnya sebagai anggota Polri, Bharada Sadam memberikan pengertian secara santun.
Bharada Sadam dianggap tidak profesional dala menjalankan tugasnya sebagai Polri dalam kasus Brigadir J. Apa yang dilakukan masuk dalam kategori pelanggaran sedang.
Hal yang meringankan Bharada Sadam yakni kooperatif dalam memberikan keterangan saat persidangan
Dilihat dari portal Polri TV, Ketua Sidang Komis Etik Kombes Pol. Racmat Pamudji membacakan putusan bahwa Bharada Sadam terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar kode etik Polri diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b dan huruf c Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Komisi Etik Polri dan Komisi Profesi Polri.
"Kedua, sanksi administrasi mutasi bersifat demosi selama 1 tahun," kata Rachmat Pamudji.
Selama kasus Brigadir J, Polri sudah menjalankan sidang etik terhadap delapan anggota Polri. Lima di antaranya dijatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat atau (PTDH), yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kombes Pol. Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKBP Jerry Raymond Siagian.
Dua orang yakni AKP Dyah Chadrawathi dan Bharada Sadam mendapat sanksi mutasi bersifat demosi selama satu tahun. Terakhir AKBP Pujiyarto dijatuhkan sanksi berupa permintaan maaf kepada institusi dan pimpinan Polri.
Baca Juga: NFA dan BUMN Serap 10 Ton Ayam Ternak dalam 2 Hari Agar Harga Lebih Stabil
Ada tiga anggota Polri lain yang masih menunggu antrean untuk sidang etik. Mereka adalah mantan Karo Paminal Propam Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto. (*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Diisukan Punya Hubungan Spesial dengan Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf Sudah Punya Istri dan Dua Anak
-
Aneh! Semua 'Dikandangi' tapi Ponsel dan Rekening Brigadir J Masih Misteri, Johnson Panjaitan Sebut Ferdy Sambo Masih Dilindungi
-
Satu per Satu Gerbong Ferdy Sambo Bertumbangan, Orang Dekat sang Jenderal Terbukti Berani Intimidasi dan Rebut Kamera Wartawan
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Serunai Maut I: Kisah Kematian Massal yang Mengerikan
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
Chelsea Was-was, Marc Cucurella Diminati Barcelona hingga Real Madrid
-
Komplotan Maling Durian Diarak Warga Sambil Bawa Barang Curian, Videonya Viral
-
221 Rumah di Sidrap Rusak Dihantam Longsor
-
Pemilik Mobil Bensin Ramai-Ramai Pindah ke Kendaraan Listrik Saat Harga BBM Kian Mahal
-
Adaptasi Webtoon Tomb Raider King Tayang Perdana 8 Juli 2026
-
Desa Energi Berdikari Keliki, Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Energi Bersih
-
Bruno Fernandes Buka-Bukaan Soal Minim Trofi di MU dan Harapan Baru Bersama Carrick
-
Pinjaman hingga Rp200 Juta dari Bank Sumsel Babel, Bisa Diajukan ASN hingga Pelaku Usaha