Selebtek.suara.com - Kepolisian telah resmi menetapkan enam tersangka dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) lalu. Insiden itu menewaskan ratusan orang termasuk pendukung Arema FC dan anggota Polri.
Penetapan itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo setelah tim investigasi melakukan serangkaian penyidikan.
"Ada enam tersangka," ujar Kapolri, dalam gelar konferensi pers, di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10/2022).
Dari keenam tersangka tersebut, dua diantaranya polisi yang memerintahkan penembakan gas air mata untuk ke arah suporter Arema.
"Saudara H, anggota Brimob Polda Jatim. Yang bersangkutan memerintahkan anggota untuk menembakkan gas air mata," ujar Kapolri.
Selanjutnya, Polri juga menetapkan tersangka kepada Kasat Samapta Polres Malang, BS, yang turut memerintahkan penembakan gas air mata di dalam stadion.
"Kasat Samapta Polres Malang BS memerintahkan anggota menembakkan gas air mata," tegas Kapolri.
Polisi ketiga yang turut menjadi tersangka yakni Wahyu SS yang merupakan Kabag Ops Polres Malang.
"WS mengetahui terkait adanya aturan FIFA mengenai larangan gas air mata. Tetapi, yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata," ungkap Kapolri.
Baca Juga: Satelit Satria-1 Akan Tingkatnya Sinyal BTS 4G di Daerah Terluar
Tersangka selanjutnya adalah AHL (Ahmad Hadian Lukita) selaku Dirut LIB.
"AHL yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk mempunyai sertifikat layak fungsi. Tapi saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyaratan belum dicukupi," tutur Kapolri.
Tersangka berikutnya yaitu Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Arema Suko Sutrisno.
Kapolri juga menjelaskan tim investigasi telah memeriksa sebanyak 48 saksi. Dari sejumlah tersebut antara lain, sebanyak 31 personel Polri.
Berdasarkan data terkini, jumlah korban luka hingga meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan mencapai 574 orang. Sebanyak 131 korban meninggal dunia.
Dari data tersebut, ada 377 korban luka sudah dipulangkan dan masih ada 66 orang yang dirawat. Para korban luka dirawat di 25 rumah sakit yang berada di Malang Raya.(*)
Tag
Berita Terkait
-
Kapolri Jelaskan Kesalahan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ada yang Perintahkan Tembak Gas Air Mata
-
Kapolri Ungkap Peran 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Kemungkinan TSK Bisa Bertambah
-
Dirut PT LIB hingga Kabag Ops Polres Malang jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan
-
Profil Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Diberi "Selamat" Netizen Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Tabrakan Maut Dua Motor di Pantai Ujunggenteng Sukabumi, Agus Gunawan Tutup Usia
-
Lolos dari Tekanan Global, IHSG Melenggang ke Zona Hijau di Sesi I
-
Ramadan-Lebaran 2026 Jadi 'Booster' Konsumsi, Program Belanja Tembus Rp184,02 Triliun
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
Kurban Praktis Lewat BRImo, Tidak Perlu Repot Langsung Lewat Handphone
-
2 Pemain Naturalisasi Pilih Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Skandal Pasporgate!
-
Ketua DPR Iran Mohammad Bagher Qalibaf: Nikmati Harga Bensin Saat Ini
-
Tito Karnavian Ungkap Fakta: Angka Kemiskinan di Papua Masih di Atas Rata-Rata Nasional
-
Jadwal Pasar Murah di Empat Wilayah Riau, Digelar 13-17 April 2026
-
Comeback yang Mengecewakan? 3 Alasan Mengapa Aksi Justin Bieber di Coachella 2026 Tuai Kritik Tajam