/
Rabu, 12 Oktober 2022 | 22:52 WIB
Rizky Billar (Instagram/@rizkybillar)

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka atas kasus KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.

"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, saat konferensi pers, Rabu (12/10/2022).

Penetapan itu diputuskan berdasarkan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi termasuk Rizky Billar selaku terlapor yang dilakukan pada hari ini sejak pukul 11.00 WIB.

Selain itu penyidik juga telah meminta keterangan dari saksi korban dan memiliki hasil visum yang mendukung adanya KDRT yang dilakukan oleh terlapor.(*)

Load More