Selebtek.suara.com - Aktivis Irma Hutabarat menilai para saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat lebih memihak kepada Ferdy Sambo.
Menurutnya, hal itu terjadi karena beberapa saksi masih berada di bawah kekuasaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi lantaran masih bekerja pada terdakwa pembunuhan Yosua itu.
Ia pun menyebut para saksi yang terdiri dari asisten rumah tangga (ART) Sambo maupun eks ajudannya merupakan orang bayaran, hingga bisa didikte dalam memberikan keterangan.
"Itu tidak mengherankan. Bukan cenderung membela Ferdy Sambo, tetapi pasti membela Ferdy Sambo," ujar Irma Hutabarat, dikutip dari YouTube Uya Kuya TV, Senin (14/11/2022)
"Mereka masih bekerja di sana, masih menerima gaji dari dia, masih tinggal di rumah dia, jadi bukan hanya relasi kuasa tetapi jelas itu adalah orang bayaran, baik dibayar secara gaji maupun waktu BAP didikte," lanjutnya.
Irma juga mengatakan keterangan yang dibuat saat BAP dan di ruang persidangan bertolak belakang dan berbelit-belit ketika dikonfrontasi oleh hakim dan jaksa penuntut umum (JPU).
"Bagaimana ketahuan, karena yang terjadi di persidangan dengan di BAP bertolak belakang. (Susi sempat di-BAP) tiga kali, beda sama sekali (dengan kesaksian yang diungkap di persidangan). Alasannya waktu di-BAP tidak ingat," ungkap Irma.
Irma mengaitkan keyakinannya tersebut dengan pernyataan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik beberapa bulan lalu. Menurutnya Komnas HAM menemukan adanya pesan WhatsApp di kalangan ajudan untuk menyamakan kesaksian yang diungkap di hadapan penyidik.
"Padahal, Damanik sebelum pensiun menjadi Ketua Komnas HAM pernah mengatakan bahwa ada WhatsApp dari para ajudan, termasuk Daden, RR, dan juga Bharada E, yang berisi script," beber Irma.
Baca Juga: Lanskap Adat, Berpotensi Menjadi Wilayah Konservasi di Pulau Bangka
"'Nanti kalau ditanya ini jawabnya ini'," ucap Irma, menirukan isi pesan WhatsApp yang diterima para ajudan Sambo tersebut.
"Briefing-an?" tanya Uya Kuya.
"Off course," tegas Irma.
Irma menambahkan, seluruh skenario yang disiapkan ini tak sanggup dibantah oleh para ajudan.
"Jadi ada briefing, lalu ada juga jawaban 'Siap, Ndan! Siap, Ndan!'," tutur Irma.
Irma juga melihat ada upaya obstruction of justice dengan keterlibatan Divisi Propam Polri yang bisa melakukan BAP dan mengurus TKP. Ia menilai BAP yang telah diatur sedemikian rupa untuk menutupi pembunuhan terhadap Brigadir J.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo