Selebtek.suara.com - Pengadilan negeri Jakarta Selatan telah memutuskan hukuman yang akan dijalani oleh mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo atas pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Vonis ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di ruang sidang Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Hukuman Ferdy Sambo sangat berat yakni hukuman mati. Ada 7 alasan mengapa hakim memutuskan hukuman tersebut.
Pertama, perbuatan Ferdy Sambo dilakukan ke ajudan yang sudah mengabdi selama 3 tahun.
Kedua, perbuatan suami Putri Candrawathi ini mengakibatkan duka mendalam bagi keluarga korban.
Ketiga, perbuatannya menyebabkan kegaduhan publik.
keempat, perbuatan terdakta dianggap tidak pantas dilakukan oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Kadiv Propam.
Kelima, perbuatan Ferdy Sambo mencoreng institusi Polri.
Keenam, perbuatan Ferdy Sambo menyebabkan anggota Polri lainnya ikut terlibat.
Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Mati, Mahfud MD: Memang Pembunuhan Berencana yang Kejam
Ketujuh, terdakwa dianggap berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya.
Setelah membacakan 7 hal yang memberatkan hukuman Ferdy Sambo, Hakim Wahyu menjelaskan tak ada yang membuat hukuman menjadi ringan. Apalagi hingga kini ia tak menyesali perbuatannya.
"Hal meringankan: Tidak ada hal meringankan dalam perkara ini," jelas hakim. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Update Harga HP Baru Rilisan 2026 dari Berbagai Merek, Mulai Rp1 Jutaan
-
Bulan Juni 2026 Ada Berapa Tanggal Merah? Cek Jadwal Libur dan Cuti Bersama
-
Kronologi ASN di Siak Tertipu Batu Merah Delima Bertuah Ratusan Juta Rupiah
-
War Flash Sale: Benar Hemat atau Justru Jebakan yang Menguras Dompet dan Kesehatan?
-
Ariana Grande Resmi Buka Era Baru Lewat Hate That I Made You Love Me
-
Keren! Remaja Ini Teliti Teh Kombucha Jadi Inovasi Medis Perban Ramah Lingkungan
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Mei 2026: Spesial Akhir Pekan Banjir Rank Up Koin
-
Honor Win Turbo Resmi Meluncur: HP dengan Baterai 10.000 mAh, Bisa Main Game 14 Jam Nonstop
-
Kaltim Berusaha Jaga Harga Sawit Pasca Pidato Prabowo soal Ekspor Terpusat
-
30 Ucapan Hari Waisak 2026 Singkat Penuh Makna, Lengkap Link Twibbon dan Poster Siap Pakai