Suara.com - DPR RI resmi meluncurkan Sistem Informasi Partisipasi Legislasi (SIMASLEG) di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan mengatakan platform ini menjadi langkah untuk mewujudkan tata kelola legislasi yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat di era keterbukaan parlemen.
Bob Hasan mengatakan SIMASLEG memungkinkan masyarakat memantau seluruh proses pembentukan undang-undang secara langsung sekaligus menjadi sarana menangkal penyebaran informasi yang menyesatkan.
"Sekarang ini sudah zaman keterbukaan. Apapun informasinya, termasuk perubahan Prolegnas, akan langsung diketahui publik. SIMASLEG hadir untuk mengantisipasi informasi yang menyesatkan," kata Bob Hasan.
Menurut Bob Hasan, Baleg DPR RI berkomitmen mewujudkan partisipasi publik yang benar-benar bermakna (full meaningful participation). Ia menegaskan keterlibatan masyarakat tidak boleh berhenti pada formalitas atau hanya mewakili kelompok tertentu.
"Melalui SIMASLEG, ekosistem digital ini mempermudah seluruh lapisan masyarakat untuk ikut terlibat menyampaikan harapannya dalam setiap pembentukan undang-undang," ujarnya.
Bob Hasan juga mengajak seluruh elemen masyarakat memanfaatkan SIMASLEG agar platform tersebut terus berkembang sesuai kebutuhan publik.
"Tidak ada lagi jarak antara kita karena era digitalisasi. Kapan saja dan di mana saja, Anda bisa menyampaikan aspirasi melalui akun SIMASLEG," katanya.
SIMASLEG merupakan platform digital terpadu yang dirancang untuk mendukung pengelolaan proses legislasi secara menyeluruh, mulai dari penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas), penyusunan naskah akademik dan rancangan undang-undang, pembahasan, pengesahan, hingga pemantauan pelaksanaan undang-undang.
Melalui SIMASLEG, data, dokumen, dan perkembangan proses legislasi yang sebelumnya tersebar di berbagai unit kerja dihimpun dalam satu sistem yang saling terhubung. Platform ini diharapkan meningkatkan kualitas dokumentasi legislasi, mempercepat pembaruan informasi, mengurangi duplikasi data, serta memudahkan penelusuran dokumen bagi unit kerja maupun pemangku kepentingan.
Baca Juga: DPR Ingatkan Pemerintah, Jangan Jadikan MBG Kambing Hitam Anjloknya Harga Ayam dan Telur
Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal DPR RI Suprihartini mengatakan SIMASLEG tidak hanya berfungsi sebagai aplikasi administratif, tetapi diproyeksikan menjadi ekosistem informasi legislasi DPR RI yang modern dan berorientasi pada pelayanan publik.
Menurut dia, keberhasilan SIMASLEG tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh konsistensi, kedisiplinan, dan kolaborasi seluruh unit kerja dalam melakukan penginputan, validasi, pembaruan, serta pengelolaan informasi legislasi.
Memperluas Partisipasi Publik yang Bermakna
Salah satu tujuan utama pengembangan SIMASLEG adalah memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan undang-undang. Masyarakat tidak hanya membutuhkan akses terhadap informasi legislasi, tetapi juga kanal yang memungkinkan aspirasi dan masukan dihimpun, dikelola, serta dipertimbangkan secara sistematis.
Penguatan partisipasi publik itu sejalan dengan prinsip partisipasi masyarakat yang bermakna, yaitu hak untuk didengar, hak agar pendapat dipertimbangkan, serta hak memperoleh penjelasan atas pandangan yang telah disampaikan. Dengan demikian, SIMASLEG diharapkan menjadi jembatan digital yang mempertemukan proses legislasi DPR RI dengan aspirasi masyarakat secara lebih transparan, interaktif, dan terdokumentasi.
Peluncuran SIMASLEG dilakukan secara simbolis oleh Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan setelah pengantar dan pemaparan platform oleh Kepala Badan Keahlian DPR RI Bayu Dwi Anggono. Melalui peluncuran ini, DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan transformasi digital, memperkuat keterbukaan informasi publik, serta menghadirkan proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang semakin transparan, akuntabel, dan partisipatif.***
Berita Terkait
-
DPR Ingatkan Pemerintah, Jangan Jadikan MBG Kambing Hitam Anjloknya Harga Ayam dan Telur
-
Beban Usaha Meningkat, DPR Usul Omzet UMKM Bebas Pajak Naik Jadi Rp75 Juta
-
Puluhan Sekolah Kekurangan Murid, DPR Desak Evaluasi Sistem Pendidikan
-
Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran
-
Dikritik DPR, Purbaya Klaim Utang Pemerintah Masih Aman Meski Nyaris Rp 10.000 Triliun
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Eks Jampidsus Tersangka, Penasihat Khusus Presiden Bicara soal Komitmen Prabowo Berantas Korupsi
-
Resmi! Semua Member NCT 127 Perpanjang Kontrak dengan SM Entertainment
-
Apakah Flek Hitam Bisa Hilang dengan Retinol? Ini 3 Moisturizer Retinol Lokal Lengkap Review Pembeli
-
Wapres Gibran Dijadwalkan ke Jembatan Musi V Palembang, Agenda Mendadak Ditunda
-
DPR RI Luncurkan SIMASLEG, Publik Kini Bisa Pantau Proses Pembentukan UU Secara Digital
-
Gus Ipul Jamin Prabowo Tak Cawe-Cawe dalam Muktamar ke-35 PBNU
-
Teringat Rekan Kerja Cantik yang Selalu Menunduk: Pahitnya Menjadi Target Catcalling
-
Danamon Rayakan HUT ke-70, Yuk Nikmati Promo di Berbagai Merchant Favorit di Pekanbaru
-
Resmi! PSM Makassar Kembali Tunjuk Darije Kalezic Sebagai Pelatih
-
Kupas Tuntas RANS Milik Raffi Ahmad, Seberapa Menarik Prospek Sahamnya?