Selebtek.suara.com - Lina Muherjee saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ia pun telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (26/7/2023).
Namun, berbeda dengan dulu yang merasa tak bersalah dan bahkan sempat tertawa, ini pecinta Bollywood itu justru menangis di tengah persidangan.
Ia mengatakan kalau sedang rindu keluarganya di Kalimantan. Lina mengaku selama di tahanan ia tak menghubungi keluarganya.
"Saya merasa sedih karena, saya sangat merindukan keluarga saya yang tinggal di Kalimantan dan saya tidak bisa menghubungi mereka sama sekali selama berada didalam tahanan,” ungkap Lina melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Selain itu Lina juga mengaku takut didemo oleh emak-emak di Palembang. Lina Mukherjee pun merasa menyesal telah melakukan perbuatan yang dianggap menista agama.
“Saya mohon, tolong jangan ada lagi aksi demo terhadap saya. Saya sungguh menyesal atas kesalahan yang saya lakukan,” ucapnya.
Sekadar informasi, Lina Mukherjee dijerat dengan pasal berlapis atas dugaan penistaan agama.
Ia dijerat pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-undang nomor 19 tahun 2016, ancaman pidananya 6 tahun.
Lina juga dijerat dengan pasal 156A yaitu penistaan agama KUHP yaitu ancaman pidananya 5 tahun, serta denda Rp 1 miliar. (*)
Baca Juga: Bapak Bom Atom Oppenheimer Suka Nasi Goreng, Ini 5 Warung Nasgor Enak di Jogja, Meledak Lezatnya!
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-20 vs Laos Malam Ini: Garuda Muda Unggul 2-0 Babak I
-
Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga
-
Febrie Bungkam Usai Dicecar Tim 9 Kejagung 50 Pertanyaan!
-
PJOK Demutualisasi Bursa Akan Perbolehkan Danantara Kuasai Lebih dari 5 Persen Saham BEI
-
Karhutla Sumsel Belum Usai, Ini 4 Harapan Publik untuk Herman Deru di Tengah Kabut Asap
-
Anggota DPR Tantang Kepala BGN Taruhan: Keracunan MBG Pasti Terulang Kalau Tata Kelola Buruk!
-
Bansos Diputus Gara-gara Judol, Gubernur Ahmad Luthfi Turun Tangan Datangi Rumah Nenek Darmi
-
Lima Perusahaan Kena Sanksi Karhutla Kalbar, Izin Dibekukan dan Wajib Pulihkan Lingkungan
-
Aparat Diduga Biarkan Ormas 'Pukul' Demonstran, Aktivis: Taktik Orde Baru yang Berbahaya!
-
Jaka Tingkir Saga, Serial Kolosal Pertama yang Lahir dari Kecerdasan Buatan