Selebtek.suara.com - Lina Muherjee saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ia pun telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (26/7/2023).
Namun, berbeda dengan dulu yang merasa tak bersalah dan bahkan sempat tertawa, ini pecinta Bollywood itu justru menangis di tengah persidangan.
Ia mengatakan kalau sedang rindu keluarganya di Kalimantan. Lina mengaku selama di tahanan ia tak menghubungi keluarganya.
"Saya merasa sedih karena, saya sangat merindukan keluarga saya yang tinggal di Kalimantan dan saya tidak bisa menghubungi mereka sama sekali selama berada didalam tahanan,” ungkap Lina melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Selain itu Lina juga mengaku takut didemo oleh emak-emak di Palembang. Lina Mukherjee pun merasa menyesal telah melakukan perbuatan yang dianggap menista agama.
“Saya mohon, tolong jangan ada lagi aksi demo terhadap saya. Saya sungguh menyesal atas kesalahan yang saya lakukan,” ucapnya.
Sekadar informasi, Lina Mukherjee dijerat dengan pasal berlapis atas dugaan penistaan agama.
Ia dijerat pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-undang nomor 19 tahun 2016, ancaman pidananya 6 tahun.
Lina juga dijerat dengan pasal 156A yaitu penistaan agama KUHP yaitu ancaman pidananya 5 tahun, serta denda Rp 1 miliar. (*)
Baca Juga: Bapak Bom Atom Oppenheimer Suka Nasi Goreng, Ini 5 Warung Nasgor Enak di Jogja, Meledak Lezatnya!
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Hasil Undian 16 Besar Liga Eropa: Calvin Verdonk Cs Hadapi Tim yang Diperkuat Bek Keturunan
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Matthaus Sebut Der Klassiker Dortmund vs Bayern sebagai Duel Magis
-
Senne Lammens Bahagia Dapat Pujian dari Edwin van Der Sar
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS
-
Ibu Tiri Bohong di 2024, Rieke Diah Pitaloka Desak Polisi Usut Kasus Kematian Nizam
-
Cuaca Ekstrem Terjang Serang, Atap Dapur Makan Bergizi Gratis di Mancak Ambruk
-
Main Borgol Berujung Apes, Tangan Remaja di Bondowoso Terkunci hingga Dievakuasi Damkar!
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos