/
Senin, 08 Agustus 2022 | 18:21 WIB
Bharada E jadi justice collaborator (Suara.com/Alfian Winsnto)

SUARA SEMARANG - Mengajukan diri sebagai justice collaborator Bharada E ungkap sejumlah nama yang terlibat tewasnya Brigadir J.

Sementara Irjen Pol Ferdy Sambo kini dalam masa penahanan di Mako Brimob sebab melanggar etik saat ada TKP tewasnya Brigadir J.

Nama Irjen Pol Ferdy Sambo kini ikut terseret, meski masih dalam statusnya sebagai saksi dalam dugaan tewasnya Brigadir J akibat aksi tembak menembak dua polisi.

Apalagi, diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui keterangan tertulisnya, Minggu (7/8/2022) dikutip dari Antara.

"Pencopotan CCTV itu bisa masuk ranah etik dan bisa masuk ranah pidana. Bisa masuk dua-duanya," kata Mahfud MD.

Menurut dia, Ferdy Sambo tidak hanya melakukan pelanggaran etik, namun bisa dikenakan pidana.

"Jadi pengambilan CCTV itu bisa melanggar etik, karena tidak cermat atau tidak profesional. Namun, sekaligus juga bisa pelanggaran pidana karena 'obstraction of justice' dan lain-lain," ujar Mahfud.

Dia menambahkan, sanksi pelanggaran etik dengan pelanggaran pidana berbeda. 

Kalau pelanggaran etik hanya diusut Komisi Disiplin dengan sanksi bisa dikenakan adalah pemecatan, penurunan pangkat, teguran dan lainnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Bendera dari Cokelat, Sering Diperdengarkan di Momen Peringatan Kemerdekaan HUT RI 17 Agustus

Sedangkan peradilan pidana diputus oleh hakim yang hukumannya berupa sanksi pidana seperti masuk penjara, hukuman mati, pidana seumur hidup, perampasan harta hasil tindak pidana, dan lain-lain.

Sebelumnya, sejumlah nama keluar dari mulut Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E terkait perkara tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin.

Menurutnya, kliennya sudah menyebut beberapa nama terkait Justice Collaborator dalam perkara itu.

“Semalam sudah di BAP, semua sudah dia sebutin dan dijelasin semua di situ,” kata Boerhanuddin saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022) melansir suara.com.

Meski kliennya sudah memberikan nama terkait peristiwa tragis tersebut kepada petugas, namun Deolipa tidak mau menyebutkan karena kepentingan penyidikan.

Load More