/
Kamis, 15 September 2022 | 20:27 WIB
Ilustrasi Seorang Ibu dan anak, kini laporan mulai diungkap, di mana anak perempuan berusia 12 tahun di Medan menjadi korban pelecehan seksual dan kebejatan dari keluarganya sendiri (Pexels.com/Daria Obymaha))

Korban juga mengungkap dirinya sama sekali tidak menerima uang hasil pemerkosaan itu, di mana uang itu dinikmati oleh keluarga korban. 

Adapun ibu dan ayah korban telah berpisah, dan dirinya selama ini tinggal dengan neneknya selama menjadi korban pelecehan seksual.

Atas kejadian itu, David langsung melaporkan temuan kasus tersebut ke kepolisian dengan Surat No: STTLP/2716/VIII/2022/SPKT/Polrestabes Medan tertanggal 29 Agustus 2022.

Kasus itu langsung ditangani oleh Polrestabes Medan kini sedang mendalami kasus ini.

Derita HIV

Lebih jauh, korban juga telah diperiksa oleh dokter.

Hingga awalnya, dokter curiga karena sang anak tak merasakan sakit.

Kemudian, dokter pun memeriksa darah sang anak, dan hasilnya positif terjangkit HIV. 

"Saat dilakukan pemeriksaan endorse dan periksa darah, korban diketahui menderita HIV. Kami berharap terduga pelaku eksploitasi anak ini segera diusut hingga tuntas oleh Reskrim Polrestabes Medan," kata David. 

Baca Juga: Aplikasi Download Video TikTok, Legal Pakai Snaptik tanpa VPN, Gambar Jernih, Begini Cara Mencobanya, Watermark Hilang

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sumatera Utara Muniruddin Ritonga juga menyampaikan begitu miris saat membaca kronologi kasus yang menyayat hati ini.

Pihaknya juga bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut

"Kami membaca kronologinya sangat miris ceritanya. Tentu polisi harus mengusut tuntas kasus ini. Dibuka secara terang benderang," ujar Muniruddin Ritonga.

"Kita tunggu saja. Selama ini, kami bersama pihak kepolisian saling bersinergi untuk saling melengkapi," kata dia.

Load More