SUARA SEMARANG - Amnesty Internasional Indonesia (AII) menyimpulkan takaran kasus pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo pada Brigadir J, merupakan pelanggaran HAM berat.
Melansir Suara, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia (AII), Usman Hamid menyatakan, pembunuhan berencana pada Brigadir J yang didhalangi Ferdy Sambo jelas dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menyatakan hal ini, merujuk pada kesimpulan penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus pembunuhan oleh Ferdy Sambo pada Brigadir J.
Komnas HAM sebelumnya menyebut pembunuhan Brigadir J adalah extra judicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum.
"Merujuk pada pasal 104 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang HAM, extra judicial killing adalah pelanggaran HAM yang berat," kata Usman Hamid dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2022) kemarin.
Dalam pasal 104 ayat 1 disebutkan, untuk mengadili pelanggaran hak asasi manusia yang berat.
Maka dibentuk Pengadilan Hak Asasi Manusia di lingkungan Pengadilan Umum.
Pada penjelasan Ayat 1 pasal 104 disebutkan pelanggaran HAM berat meliputi genosida, pembunuhan sewenang-wenang atau putusan pengadilan (extra judicial killing), penyiksaan, penghilangan orang secara paksa, perbudakan, atau diskriminasi yang dilakukan secara sistematis.
Menurut Usman, dengan demikian Komnas HAM dapat melakukan penyelidikan yang bersifat pro justicia.
Baca Juga: Tamparan dari Ustaz Adi Hidayat, Bagi Orang yang Tidak Hafal Hadits dan Jarang Membaca Quran
Hal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia yang merupakan kewenangan Komnas HAM untuk menentukan ada-tidaknya pelanggaran HAM berat dalam perspektif kejahatan kemanusiaan.
Seperti diketahui sebelumnya, Komnas HAM menyimpulkan pembunuhan Brigadir J dikategorikan sebagai extra judicial killing.
"Berdasarkan temuan faktual dalam peristiwa kematian Brigadir J, disampaikan bahwa terjadi peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J yang merupakan tindakan Extra Judicial Killing yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam saat konferensi pers di kantornya di Jakarta, Kamis (1/9/2022) lalu.
Extra judicial killing dilakukan Ferdy Sambo dengan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Extra Judicial Killing terhadap Brigadir J terjadi dengan perencanaan di lokasi Rumah Saguling III (rumah pribadi Ferdy Sambo)," ujar Choirul Anam.
Tag
Berita Terkait
-
Polri Siapkan Hakim Sidang KKEP Hadapi Banding AKBP Jerry Raymond Cs Buntut Kasus Ferdy Sambo
-
Ahli Forensik Ungkap Ferdy Sambo Diduga Psikofat, Harus Mendapatkan Penjagaan Ketat
-
Polri Pecat Ferdy Sambo, Sekum PP Muhammadiyah: Keputusan yang Sangat Tepat dan Adil
-
Alasan Logis LPSK Tak Terkecoh Skenario Kekerasan Seksual Istri Ferdy Sambo, Sebut Janggal Tak Ada Relasi Kuasa
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Anak Jurnalis Korban Pembunuhan Ngadu ke DPR, Soroti Ketimpangan Perlakuan Hukum Sipil dan Militer
-
Misteri Bau Menyengat di Kali Serpong Terjawab, Ini Penyebabnya
-
3 Rekomendasi Drama Romantis yang Dibintangi oleh Kim Hye Yoon, Terbaru No Tail To Tell
-
5 Pemain Keturunan Indonesia yang Berpotensi Hijrah ke Super League
-
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, Sebut Prabowo Sadari Risiko BoP
-
Profil Ratu Rizky Nabila, Pernah Diselingkuhi tapi Kini Mau Jadi Istri Kedua Pesulap Merah
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
Morazen Yogyakarta Rilis KURMA Vol.03, Buffet Ramadan Bertema Timur Tengah
-
Mitsubishi Targetkan 3000 SPK di IIMS 2026