"Kami menghormati proses pemeriksaan Jamwas dan eksaminasi Jampidsus dengan mencabut gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka di kasus Bank Jabar-Banten dengan nomor 25/Pid.Pra/2022/PN Smg," ucapnya.
"Namun, karena Kejati Jateng tidak menghormati Jamwas dan proses eksaminasi Jampidsus Kejagung, maka kami ajukan gugatan praperadilan kembali," jelasnya.
Sebelumnya, pada gugatan praperadilan pertama yang lalu, hakim tunggal PN Semarang R Azharyadi Priakusumah menyatakan penetapan Agus Hartono sebagai tersangka dugaan korupsi pada pemberian fasilitas kredit dari Bank Mandiri Cabang Semarang ke PT Guna Citra Perkasa pada 2016, tidak sah dan tidak berkekuatan hukum.
"Karena proses penanganan kasus pertama dan kedua ini sama, maka kami kembali meminta hakim menyatakan penetapan tersangka klien kami, tidak sah. Dan meminta hakim memerintahkan penyidik menghentikan penyidikan," pintanya.
Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Jateng, Bambang Marsana, saat dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp, hanya membaca saja namun tidak memberikan tanggapan terkait gugatan praperadilan kedua yang diajukan Agus Hartono.
Tag
Berita Terkait
-
Dugaan Pemerasan, Pengacara Kamaruddin Minta Oknum Jaksa Kejati Jateng Diperiksa dan Dicopot
-
Kamaruddin Datangi BPKP Jawa Tengah, Persoalkan Penghitungan Kerugian Negara Kasus Kredit ke PT CGP
-
Putri Candrawathi Kena Covid, Kamaruddin Sangsi
-
Tiga Kubu di Polri Kuat-kuatan Soal Kasus Sambo Dibongkar Kamaruddin Simanjuntak, Ada yang Tebar Ancaman
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
Terkini
-
Generasi Tanpa Ruang Tumbuh: Tekanan Sistem yang Memaksa Anak Muda Berlari
-
Tren No Buy Challenge: Mampukah Gen Z Cegah Keinginan Belanja Impulsif?
-
Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar
-
MAKI Geruduk Kejati Jatim Usai Temuan Emas dan Uang Diduga Milik Jampidsus, Ini Tuntutannya
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Moisturizer Citra Pearly Glow UV Bisa Bikin Cerah? Cek Klaim dan Ulasan Pengguna
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Lagu "Tenang Saja (Ini Hanya Fase)" Idgitaf: Obat untuk Kamu yang Sering Kecewa dengan Ekspektasi
-
Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi: Optimis Tumbuh
-
Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah