SUARA SEMARANG - DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Semarang melalui perwakilannya di DPRD Kota Semarang mengusulkan agar dibuat Peraturan Daerah (Perda) mengenai toleransi di Kota Semarang.
Anggota Komisi B DPRD Kota Semarang, Melly Pangestu mengatakan, keberagaman di Kota Semarang sudah berjalan dengan baik. Meski demikian, keberagaman tersebut harus terus ditingkatkan.
"Perda Toleransi itu justru untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya keberagamaan. Sehingga Kota Semarang menjadi kota toleran di Indonesia dengan indeks tertinggi," kata Melly Pangestu, Minggu (5/3/2023).
Melly yang juga Ketua DPD PSI Kota Semarang itu menuturkan, Perda Toleransi baru sebatas usulan. Ia menyadari usulan tersebut diperlukan kajian jika akhirnya menjadi pembahasan di dewan.
Ia menyampaikan perlunya Perda Toleransi didasari atas kekhawatiran dan kepedulian terhadap berbagai tindakan intoleran yang beberapa kali terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Di mana ketika salah satu agama ingin menjalankan ibadahnya, terjadi penolakan-penolakan yang bersifat anarkis.
"Kota Semarang dengan segala kemajemukannya, baik suku, agama, dan ras harus kita jaga supaya tidak terjadi hal yang demikian," jelasnya.
Ia menambahkan, UUD 1945 telah memberikan perlindungan sehingga sudah sewajarnya sebagai pemerintah daerah memberikan Perda sebagai bentuk perlindungan dan menjamin toleransi untuk bermasyarakat.
"Karena setiap masalah intoleransi selalu hanya selesai dengan berjabat tangan dan materai, tidak memberikan efek jera dan masih terjadi di daerah-daerah lain. Itu terjadi karena lemahnya perlindungan hukum hal tersebut," ujarnya.
Perda Toleransi nantinya memberikan pemahaman atau sosialisasi terkait program pengenalan keberagaman, memberikan solusi hingga penyelesaian konflik yang mungkin timbul. Sebagai contoh penyelesaian konflik pembangunan rumah ibadah.
Baca Juga: 4 Kabar Mengejutkan dari Pelatnas PBSI, Ada Pelatih yang Keluar dan Masuk
Dari data SETARA Institute, pelaksanaan toleransi di Kota Semarang masih kalah dibanding beberapa daerah lain di Jawa Tengah. Bahkan, Kota Semarang tidak masuk dalam 10 kota paling toleran di Indonesia berdasarkan data yang dirilis pada 2022 lalu.
Indeks Kota Toleran (IKT) ialah hasil pengukuran yang dilakukan SETARA Institute untuk mempromosikan praktik toleransi terbaik kota-kota di Indonesia.
IKT ditujukan untuk memberikan baseline dan status kinerja pemerintah kota dalam mengelola kerukunan, toleransi, wawasan kebangsaan dan inklusi sosial.
Tiga kota di Jawa Tengah yang masuk 10 besar kota paling toleran di Indonesia yaitu Salatiga, Magelang dan Solo.
Salatiga meraih poin IKT 6,367. Salatiga berada di posisi ketiga daftar kota paling toleran di Indonesia.
Sementara Magelang memperoleh poin IKT 6,020 dan berada di posisi 6. Sedangkan, Solo mendapatkan poin IKT 5,783 dan berada di posisi 9 daftar kota paling toleran di Indonesia.
"Dengan kondisi tersebut, kami mendorong agar Kota Semarang bisa masuk dalam 10 besar kota paling toleran di Indonesia dan menjadi contoh bagi kota lainnya," tambahnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian
-
Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa
-
Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng
-
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru
-
Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Soal Kasus Eks Jampidsus, Akademisi dan Mahasiswa Kompak Ingatkan Jaga Rasa Keadilan Publik
-
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
-
Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!