SUARA SEMARANG - DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Semarang melalui perwakilannya di DPRD Kota Semarang mengusulkan agar dibuat Peraturan Daerah (Perda) mengenai toleransi di Kota Semarang.
Anggota Komisi B DPRD Kota Semarang, Melly Pangestu mengatakan, keberagaman di Kota Semarang sudah berjalan dengan baik. Meski demikian, keberagaman tersebut harus terus ditingkatkan.
"Perda Toleransi itu justru untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya keberagamaan. Sehingga Kota Semarang menjadi kota toleran di Indonesia dengan indeks tertinggi," kata Melly Pangestu, Minggu (5/3/2023).
Melly yang juga Ketua DPD PSI Kota Semarang itu menuturkan, Perda Toleransi baru sebatas usulan. Ia menyadari usulan tersebut diperlukan kajian jika akhirnya menjadi pembahasan di dewan.
Ia menyampaikan perlunya Perda Toleransi didasari atas kekhawatiran dan kepedulian terhadap berbagai tindakan intoleran yang beberapa kali terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Di mana ketika salah satu agama ingin menjalankan ibadahnya, terjadi penolakan-penolakan yang bersifat anarkis.
"Kota Semarang dengan segala kemajemukannya, baik suku, agama, dan ras harus kita jaga supaya tidak terjadi hal yang demikian," jelasnya.
Ia menambahkan, UUD 1945 telah memberikan perlindungan sehingga sudah sewajarnya sebagai pemerintah daerah memberikan Perda sebagai bentuk perlindungan dan menjamin toleransi untuk bermasyarakat.
"Karena setiap masalah intoleransi selalu hanya selesai dengan berjabat tangan dan materai, tidak memberikan efek jera dan masih terjadi di daerah-daerah lain. Itu terjadi karena lemahnya perlindungan hukum hal tersebut," ujarnya.
Perda Toleransi nantinya memberikan pemahaman atau sosialisasi terkait program pengenalan keberagaman, memberikan solusi hingga penyelesaian konflik yang mungkin timbul. Sebagai contoh penyelesaian konflik pembangunan rumah ibadah.
Baca Juga: 4 Kabar Mengejutkan dari Pelatnas PBSI, Ada Pelatih yang Keluar dan Masuk
Dari data SETARA Institute, pelaksanaan toleransi di Kota Semarang masih kalah dibanding beberapa daerah lain di Jawa Tengah. Bahkan, Kota Semarang tidak masuk dalam 10 kota paling toleran di Indonesia berdasarkan data yang dirilis pada 2022 lalu.
Indeks Kota Toleran (IKT) ialah hasil pengukuran yang dilakukan SETARA Institute untuk mempromosikan praktik toleransi terbaik kota-kota di Indonesia.
IKT ditujukan untuk memberikan baseline dan status kinerja pemerintah kota dalam mengelola kerukunan, toleransi, wawasan kebangsaan dan inklusi sosial.
Tiga kota di Jawa Tengah yang masuk 10 besar kota paling toleran di Indonesia yaitu Salatiga, Magelang dan Solo.
Salatiga meraih poin IKT 6,367. Salatiga berada di posisi ketiga daftar kota paling toleran di Indonesia.
Sementara Magelang memperoleh poin IKT 6,020 dan berada di posisi 6. Sedangkan, Solo mendapatkan poin IKT 5,783 dan berada di posisi 9 daftar kota paling toleran di Indonesia.
"Dengan kondisi tersebut, kami mendorong agar Kota Semarang bisa masuk dalam 10 besar kota paling toleran di Indonesia dan menjadi contoh bagi kota lainnya," tambahnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Tangis Ibunda Radit di DPR: Mahasiswa IPK 4,0 Jadi Terdakwa Pembunuhan di Pantai Nipah
-
Viral Kasus Dwi Sasetyaningtyas, LPDP Ancam Pamerkan Nama Alumni Bermasalah
-
Periksa Saksi dari Dinas PUPR, KPK Dalami Aliran Fee Proyek 4-10 Persen ke Wali Kota Madiun Maidi
-
5 Parfum Aroma Buah untuk Bukber, Wanginya Segar dan Gak Menyengat
-
Mampukah Calvin Verdonk Bawa Lille Comeback atas Red Star Belgrade?
-
Ini 3 Nama Calon Direksi Tirta Pakuan yang Diusulkan Dedie A Rachim ke Mendagri
-
Mahasiswa Bacok Mahasiswi, UIN Suska: Pelaku Tak Terdeteksi Bawa Kapak ke Kampus
-
Penerimaan Pajak Naik, Nilai Tukar Rupiah Kembali Menguat pada Kamis
-
Lagu Cicak-cicak di Dinding Untuk Film Horor, Joko Anwar: Yakin Itu Lagu Anak?
-
Takut Bansos Dicabut, Warga Enggan Laporkan Kematian Keluarga