SUARA SEMARANG - Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Semarang, Melly Pangestu, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot, kecamatan hingga kelurahan harus netral dalam Pemilu 2024.
Tak hanya itu saja, sikap netral juga harus diterapkan jajaran hingga tingkat RW dan RT. Menurutnya, netralitas tersebut harus ditunjukkan mulai sekarang yang notabene memasuki tahun politik.
"Di tahun politik ini, kami mengingatkan seluruh ASN, dari Pemkot, jajaran kecamatan, kelurahan, RW hingga RT harus netral," kata Melly, Senin (13/3/2023).
Netralitas ASN tersebut, lanjutnya, telah diatur dalam beberapa peraturan. Di antaranya Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan SKB antara Menpan RB, Mendagri, Plt. Kepala BKN, Ketua KASN dan Ketua Bawaslu.
Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, termaktub bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
"Ketidaknetralan adalah bukti dari bobroknya demokrasi dan mental demokrasi. Karena itu, ASN harus pada aturan birokrasi, bukan aturan dari partai tertentu," ujar Melly yang juga anggota Komisi B DPRD Kota Semarang itu.
Pada momentum Pemilu, seringkali dijumpai figur calon yang merupakan suami atau istri pejabat tertentu. Kondisi tersebut sangat rawan terjadinya mobilisasi ASN untuk mendukung atau memberikan suara pada figur tersebut.
"Kami menyarankan agar suami/istri kepala dinas hingga camat dan lurah tidak maju sebagai Caleg partai. Karena pasti memunculkan ketidaknetralan dalam jalannya demokrasi. Gesekan-gesekan pasti terjadi apalagi di masa tahun politik, seperti yang sudah terjadi sebelumnya," tandasnya.
Pelanggaran netralitas ASN selalu terjadi di setiap Pemilu. Dari data Pilkada 2020, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mencatat ada 917 pelanggaran netralitas ASN.
Terdiri dari 484 kasus memberikan dukungan pada satu pasangan calon di media sosial, 150 kasus menghadiri sosialisasi partai politik, dan 103 kasus melakukan pendekatan ke partai politik.
Kemudian 110 kasus mendukung satu pasangan calon, dan terakhir 70 kasus kepala desa mendukung satu pasangan calon.
"Pelanggaran yang terjadi sebelumnya sudah seharusnya menjadi pembelajaran bersama pentingnya menjaga demokrasi agar Pemilu berjalan dengan jujur dan adil," jelasnya.
Sebagai bentuk semangat mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil, PSI juga menyatakan mendukung pelaksanaan Pemilu dengan sistem proporsional terbuka.
Sikap itu diwujudkan kader-kader PSI dengan menggelar aksi simpatik dan edukatif di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) saat berlangsungnya sidang judicial review sistem Pemilu.
Pada aksi itu, para kader PSI melakukan aksi teatrikal. Sebagian kader membawa karung berisi boneka kucing dan mengenakan tutup kepala kotak hitam sebagai ilustrasi sebagai sistem Pemilu proporsional tertutup. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan
-
Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya
-
BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia
-
Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!
-
Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK
-
Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF
-
WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Dialihkan Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya
-
5 Rekomendasi Sunscreen Water Based Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Teka-teki Reshuffle Kabinet, AHY Akui Demokrat Belum 'Disenggol' Prabowo
-
Purbaya soal Rumor Jadi Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo: Saya Mah Isu Abadi