Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai kembalinya lahan milik negara Blok 15 Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1/Gelora atas nama Kementerian Sekretariat Negara cq. PPK GB, yang selama ini digunakan dan dikelola oleh PT Indobuildco perlu disambut baik. Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa lahan yang disebut sebagai Hotel Sultan tersebut sah milik negara.
Juru Bicara PSI, Belmondo Scorpio mengatakan kembalinya tanah Hotel Sultan itu merupakan momentum bagi pemerintah untuk bisa menata ulang kawasan Senayan.
"Ini sudah Peninjauan Kembali (PK) yang ke-empat dan semuanya memperkuat putusan MA pada PK yang pertama. Selain itu masa berlaku HGB juga berakhir tahun ini. Saatnya sudahi polemik. Gunakan momentum ini untuk tata ulang Kawasan Senayan," ujar Belmondo kepada wartawan, Senin (13/3/2023).
Menurutnya, putusan PK keempat tersebut sudah cukup bagi para pihak untuk bisa menyelesaikan polemik sebagaimana mestinya, tanpa melawan hukum.
"PK itu sebenarnya upaya hukum luar biasa. Normalnya untuk perkara perdata hanya dapat diajukan 1 kali sesuai putusan MK. Lah ini sampai 4 kali? Ini kan 'buying time' saja menunda eksekusi," ucapnya.
Karena itu, ia meminta segala pihak yang menentang agar segera berlapang dada menerima putusan itu. Hal tersebut juga terkait masa berlaku Hak Guna Bangunan yang habis tanggal 3 Maret 2023 dan 3 April 2023.
"Hotel Sultan dibangun diatas 2 HGB, yaitu Nomor 26/Gelora berakhir 3 April 2023 dan Nomor 27/Gelora yang berakhir 3 Maret 2023. Akan sangat baik bila semua pihak mulai membicarakan 'exit plan' dan hal-hal terkait pelepasan hak keperdataan. Lebih produktif dibanding gugat menggugat," pungkas Belmondo.
Berita Terkait
-
Siapa Pontjo Sutowo? 16 Tahun Tak Bayar Royalti Pengelolaan Hotel Sultan ke Negara
-
Jalan Panjang Pemerintah Ambil Alih Hotel Sultan: Saksi 'Pergulatan' Negara vs Swasta
-
Kilas Balik Sejarah Hotel Sultan yang Kini Berhasil Resmi Jadi Milik Negara
-
Perusahaan Kakak Mertua Dian Sastro Tak Bayar Royalti Hotel Sultan Selama 16 Tahun
-
Eks Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang Merapat ke PSI Jelang Pemilu 2024, Bawa Gerbong Puluhan Loyalisnya
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
Terkini
-
Jurus Baru Prabowo: Ubah Bonus Demografi RI Jadi Solusi Global di Negara 'Aging Society'
-
MK Dinilai Gagal Paham Konstitusi? Larangan Jabatan Sipil Seharusnya untuk TNI, Bukan Polri
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri, Statusnya Kini...
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Hidup di Balik Tanggul Luat Raksasa: Kisah Warga Tambakrejo Membangun Harapan dari Akar Mangrove
-
Gaduh Internal Gerindra, Ini 4 Alasan Kader Daerah Tolak Keras Budi Arie
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
-
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diskusi Panel: Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Jaminan Sosial