SUARA SEMARANG - Aturan baru FIFA ternyata sudah membantu PSIS Semarang pada saat striker Gali Freitas mencetak gol.
Jika menilik aturan lama FIFA, maka gol kedua PSIS Semarang yang dicetak oleh Gali Freitas tersebut disebut tidak sah.
Sementara di aturan baru FIFA yang dikenal dengan Wenger Law, maka gol PSIS Semarang tersebut menjadi sah.
Pada proses terjadinya gol striker PSIS Semarang Gali Freitas tersebut, bermula dari dribel yang dilakukan oleh Taisei Marukawa.
Saat keseimbangan pemain Jepang milik PSIS Semarang tersebut tak baik, ia pun mengumpan bola pada Gali Freitas.
Striker Gali Freitas ternyata menjadi pemain PSIS Semarang terakhir yang berada di pertahanan Bhayangkara FC.
Sementara bek terakhir Bhayangkara sudah dilewati oleh Taisei Marukawa, atau artinya jauh di belakang Gali Freitas.
Sementara itu posisi bola saat diumpan oleh Taisei Marukawa ke Gali Freitas, ternyata lebih ke belakang dari posisi striker asal Timor Leste tersebut.
Dalam tayang video yang beredar, posisi bola saat akan diumpan oleh gelandang PSIS Semarang Taisei Marukawa sejajar dengan kaki belakang Gali Freitas.
Baca Juga: Argentina Effect, Ivar Jenner dan Rafael Struick Dapat Karpet Merah Tim Utama Liga Belanda
Artinya ada bagian tubuh striker PSIS Semarang tersebut yang jauh melewati posisi bola saat akan diumpan.
Jika menilik aturan baru FIFA atau Wenger Law tersebut maka gol tersebut sah dan tidak offside.
Wenger Law FIFA menilai tak offside karena ada bagian tubuh striker PSIS Semarang Gali Freitas yang segaris dengan Taisei Marukawa.
Namun yang perlu digarisbawahi bahwa aturan FIFA ini belum diterapkan secara resmi dan baru akan diuji coba.
Kemudian jika menilik aturan lama FIFA, maka sejatinya gol kedua PSIS Semarang yang dicetak oleh Gali Freitas tersebut adalah offside.
Hal iu juga dibahas oleh akun pengamatsepakbola yang menuliskan "Ini kalo rencana pakai peraturan baru "Wenger Law" tidak offside, tapi sekarang masih offside".
Berita Terkait
-
Kiper Adi Satryo Disebut Ngantuk, Batalkan Clean Sheet PSIS Semarang
-
Gilbert Agius Dikritik, Bos PSIS Semarang Yoyok Sukawi Pasang Badan dan Target 5 Besar
-
Bisnis Jitu Yoyok Sukawi, Jual Vitinho Sekarang PSIS Semarang Untung Bersih Rp 2,17 Miliar
-
Pajang Pratama Arhan, Timnas Indonesia Ditolak Fans Harimau Malaya di FIFA Match Day
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Diet Vegan Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Hingga 55 Persen, Apa Buktinya?
-
Dituduh Aniaya ART, Erin Taulany Bongkar Bukti CCTV: Dia yang Kabur dan Langgar Privasi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah