SUARA SEMARANG - Kabar menggembirakan bagi warga Kota Semarang, karena Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang telah menghadirkan program istimewa guna meringankan beban warga terkait pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Dalam informasi yang kami kutip dari akun Instagram resmi @bapenda.smg, program dengan nama "Bebas Denda & Diskon 20% atas Tunggakan PBB Tahun 2018-2022" ini diadakan dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-78.
Waktu pelaksanaan program ini berlangsung mulai tanggal 28 Agustus hingga 30 September 2023. Tujuan utamanya adalah memberikan peluang kepada warga Kota Semarang yang memiliki tunggakan PBB antara tahun 2018-2022 untuk meraih manfaat berupa penghapusan denda dan potongan harga sebesar 20% dari total tunggakan PBB yang harus dibayar.
Yang menarik adalah, diskon tersebut akan diberikan secara otomatis tanpa perlunya mengajukan permohonan secara khusus. Langkah proaktif semacam ini diharapkan dapat memberikan dorongan kepada warga untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran PBB mereka, serta ikut serta dalam kemajuan wilayah.
Periode pelaksanaan program yang dimulai sejak tanggal 28 Agustus memberi waktu yang luas bagi masyarakat Kota Semarang untuk mengelola keuangan mereka dan memanfaatkan diskon yang diberikan. Program ini sejalan dengan semangat peringatan HUT RI yang ke-78, di mana masyarakat diajak berpartisipasi aktif dalam mendukung perkembangan daerah dan patuh terhadap kewajiban perpajakan.
Program "Inisiatif Bebas Denda & Diskon 20% atas Tunggakan PBB Tahun 2018-2022" diharapkan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta mendorong kesadaran akan pentingnya membayar pajak dengan tepat waktu.
Melalui adanya potongan harga dan pencabutan denda ini, diharapkan masyarakat di Kota Semarang akan semakin termotivasi untuk menuntaskan tunggakan PBB mereka. Langkah ini tak hanya memberikan manfaat dalam hal diskon, melainkan juga membantu mengedukasi masyarakat akan pentingnya kontribusi mereka dalam memajukan kota dan negara.
Bagi penduduk Kota Semarang yang masih memiliki tunggakan PBB antara tahun 2018-2022, saat ini adalah waktu yang tepat untuk merayakan HUT RI yang ke-78 dengan turut berkontribusi dalam pembangunan melalui pelunasan tunggakan PBB mereka.
Program "Inisiatif Bebas Denda & Diskon 20% atas Tunggakan PBB Tahun 2018-2022" yang dicanangkan oleh Bapenda Kota Semarang menawarkan kemudahan dan dorongan yang tak seharusnya dilewatkan begitu saja. Mari manfaatkan peluang ini dengan segera membayar PBB Anda sebelum program ini berakhir pada tanggal 30 September 2023. Mari rayakan HUT RI yang ke-78 dengan tindakan konkret!
Baca Juga: Alfeandra Dewangga Sampaikan Pesan Menyentuh usai Timnas Indonesia Gagal Juara Piala AFF U-23
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Komentar Pedro Acosta Usai Tes Buriram 2026: Ducati dan Aprilia Menakutkan!
-
4 Moisturizer Korea Salicylic Acid, Andalan Kulit Berminyak Redakan Jerawat
-
Telkomsel Siapkan 8 Posko Siaga RAFI 2026 di Sumatera, Trafik Data Diprediksi Naik 22,37 PB
-
Bansos Beras Tak Sampai Titik Akhir, KPK Bongkar Borok Distribusi yang Diduga Tak Sesuai Kontrak
-
Sidang Putusan Anak Riza Chalid Hari Ini di Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun
-
6 Bedak untuk Tampil Natural, Wajah Segar Tanpa Foundation untuk Daily Look
-
AFC Sanksi PSSI Lagi Akibat Telat Lapor Laga Uji Coba Timnas Indonesia Lawan Mali
-
Batas Maksimal Penukaran Uang Baru di BI 2026, Cek Rincian Nominal dan Jadwalnya
-
Viral Isi Takjil di Masjid Nabawi Ada Uang 100 US Dollar, Fakta atau Hoaks?
-
Bahas Isu Strategis hingga Tindak Lanjut BoP, Ini Hasil Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania