SUARA SEMARANG - Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya mengusulkan agar para tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pengangkatan tersebut sebagai solusi meningkatkan kesejahteraan para pendamping PKH.
“Saya sudah blusukan ke sejumlah tempat, menemui para keluarga penerima manfaat (KPM) maupun para pendamping PKH guna menggali aspirasi mereka. Ternyata di lapangan masih terjadi ketimpangan, mulai dari aspek kesenjangan antara honor dengan beban kerja hingga masalah pemenuhan kebutuhan dasar bagi para pendamping PKH,” terang Wisnu, Jumat 29 September 2023.
Dengan alih status tersebut, wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap ada peningkatan insentif dan honor bagi tenaga pendamping PKH. Minimal, lanjutnya, honor mereka tidak lebih rendah dari upah minimum provinsi (UMP), khususnya bagi para pendamping yang bertugas di kota-kota besar, dan iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dapat dibiayai oleh negara.
Anggota DPR Dapil Jawa Tengah 1 itu mengungkapkan kondisi para pendamping berada pada posisi yang memprihatinkan sekaligus dilematis di tengah kondisi naiknya harga kebutuhan pokok beras yang terjadi belakangan ini.
“Para KPM merasa sangat terbantu dengan adanya para pendamping PKH yang mengawal penyaluran setiap bansos dari pemerintah sampai tiba ke KPM. Namun di sisi lain, ternyata masih ada para pendamping PKH yang justru kesulitan secara ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Namun apa daya, mereka tidak berhak memperoleh bansos dari pemerintah,” jelasnya.
Wisnu yang dicalonkan kembali sebagai caleg DPR RI dapil Jateng 1 itu menyatakan, pada prinsipnya dibutuhkan political will yang kuat dari pemerintah untuk mewujudkan kepastian bagi tenaga pendamping PKH untuk menjadi PPPK.
Wisnu menilai, dedikasi para pendamping PKH untuk menyukseskan program pemerintah, khususnya Kementerian Sosial tidak perlu diragukan. Mereka terbukti berhasil melaksanakan berbagai penugasan dari pusat dengan beban kerja yang tinggi.
“Ibu Kota Negara saja tetap dibangun kendati menuai banyak penolakan sejak awal. Masak tenaga pendamping PKH yang sudah mengabdi pada negara sejak tahun 2007, belum kunjung mendapat kepastian statusnya. Oleh karena itu kami akan terus mendorong dan mendukung langkah Kemensos mengusulkan kepada Kementerian PAN RB agar para pendamping PKH ini dinaikkan status mereka menjadi PPPK,” pungkasnya.***
Baca Juga: Resmi Erick Thohir Setop Jabatan Indra Sjafri Dari Timnas Indonesia di China
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Pep Guardiola Yakin Omar Marmoush Punya Peran Penting untuk Manchester City
-
DD Cream untuk Apa? Ini 4 Rekomendasi Mulai Rp30 Ribuan dari Brand Lokal
-
Petugas Damkar Masih Lakukan Pendinginan di Lokasi Kebakaran Pergudangan Miami Kalideres
-
Media Inggris Desak MU Segera Resmikan Michael Carrick Jadi Manajer Permanen
-
Progres MRT Fase 2A Sudah Separuh Jalan, Pramono Targetkan Tersambung hingga Kota Tua pada 2029
-
Apa itu Fistula Perianal? Penyakit yang Diderita Nadiem Makarim
-
Arema FC Bidik Sapu Bersih Kemenangan di Dua Laga Terakhir BRI Super League 2025/2026
-
Grup Neraka Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Terjepit Antara Raksasa Jepang dan Ancaman Thailand
-
Rupiah Anjlok ke Rp17.500, Puan Maharani Ingatkan Pemerintah: Jangan Sampai Indonesia Terpuruk!
-
Kampanye Play for Peace Ubah Duel UKI vs UNJ Jadi Simbol Sportivitas