Suara.com - Banyak pekerja yang protes lantaran belum menerima dana BSU 2022 hingga saat ini. Hal itu banyak ditemukan dalam komentar-komentar di setiap postingan akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker yang membahas BSU 2022.
Misalnya, komentar salah satu warganet di postingan @kemnaker (13/9/2022). Ia menulis, "Temenku, statusnya hijau ditetapkan, eh hari ini dicek lagi merah bukan penerima".
Selain itu ada pula netizen yang mengeluh, "Tahun tahun sebelumnya dapat terus, tapi yang 2022 malah gak terdaftar".
Komentar dan protes semacam ini selalu ada di setiap postingan Kemnaker yang membahas seputar BSU 2022.
Lantas apakah semua pekerja di Indonesia bisa mendapat bantuan subsid upah 2022? Jawabannya tidak. Lantas siapa saja pekerja tak layak dapat BSU 2022 itu?
Kriteria penerima BSU 2022 diatur dalam Permenaker RI Nomor 10 Tahun 2022. Ada lima hal yang perlu anda perhatikan.
1. WNI
Penerima BSU 2022 adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan. Artinya, jika tidak memiliki KTP anda tidak bisa memperoleh dana Rp 600 ribu dari BSU.
2. BJPS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Kemnaker: Permintaan Pengisian Data Penerima BSU yang Beredar di Media Online dan Medsos Hoax
Pekerja yang layak menerima BSU 2022 adalah peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan. Setidaknya, sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
3. Batas Gaji
Pekerja yang menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan atau upah dibawah upah minimum. Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan Gaji/Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf c menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
4. Pekerja Tak Layak BSU 2022
Pekerja yang tidak layak menerima BSU 2022 adalah mereka yang sudah mendapat manfaat dari bantuan dan subsidi lain dari pemerinta. Misalnya penerima program kartu prakerja, keluarga harapan, bantuan produktif usaha mikro dan sejenisnya.
5. PNS
Berita Terkait
-
Kemnaker: Permintaan Pengisian Data Penerima BSU yang Beredar di Media Online dan Medsos Hoax
-
Situs bsu.kemnaker.go.id Lemot, Ini 2 Link Alternatif Cek BSU 2022
-
Dana BSU 2022 Cair, Silahkan Cek Rekening Anda, jika Belum Dapat Silahkan Daftar Linknya Disini
-
Panduan Lengkap Cara Membuat Akun BSU Kemnaker Sampai Cek Status Pencairan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM