Suara.com - Banyak pekerja yang protes lantaran belum menerima dana BSU 2022 hingga saat ini. Hal itu banyak ditemukan dalam komentar-komentar di setiap postingan akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker yang membahas BSU 2022.
Misalnya, komentar salah satu warganet di postingan @kemnaker (13/9/2022). Ia menulis, "Temenku, statusnya hijau ditetapkan, eh hari ini dicek lagi merah bukan penerima".
Selain itu ada pula netizen yang mengeluh, "Tahun tahun sebelumnya dapat terus, tapi yang 2022 malah gak terdaftar".
Komentar dan protes semacam ini selalu ada di setiap postingan Kemnaker yang membahas seputar BSU 2022.
Lantas apakah semua pekerja di Indonesia bisa mendapat bantuan subsid upah 2022? Jawabannya tidak. Lantas siapa saja pekerja tak layak dapat BSU 2022 itu?
Kriteria penerima BSU 2022 diatur dalam Permenaker RI Nomor 10 Tahun 2022. Ada lima hal yang perlu anda perhatikan.
1. WNI
Penerima BSU 2022 adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan. Artinya, jika tidak memiliki KTP anda tidak bisa memperoleh dana Rp 600 ribu dari BSU.
2. BJPS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Kemnaker: Permintaan Pengisian Data Penerima BSU yang Beredar di Media Online dan Medsos Hoax
Pekerja yang layak menerima BSU 2022 adalah peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan. Setidaknya, sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
3. Batas Gaji
Pekerja yang menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan atau upah dibawah upah minimum. Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan Gaji/Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf c menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
4. Pekerja Tak Layak BSU 2022
Pekerja yang tidak layak menerima BSU 2022 adalah mereka yang sudah mendapat manfaat dari bantuan dan subsidi lain dari pemerinta. Misalnya penerima program kartu prakerja, keluarga harapan, bantuan produktif usaha mikro dan sejenisnya.
5. PNS
Berita Terkait
-
Kemnaker: Permintaan Pengisian Data Penerima BSU yang Beredar di Media Online dan Medsos Hoax
-
Situs bsu.kemnaker.go.id Lemot, Ini 2 Link Alternatif Cek BSU 2022
-
Dana BSU 2022 Cair, Silahkan Cek Rekening Anda, jika Belum Dapat Silahkan Daftar Linknya Disini
-
Panduan Lengkap Cara Membuat Akun BSU Kemnaker Sampai Cek Status Pencairan
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah