Dianggap melecehkan institusinya dengan merusak segel, Satpol PP Kota Tangerang Selatan akan melaporkan pengelola Mie Gacoan di Buaran, Serpong.
Kabid Penegakkan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Daerah Satpol PP Tangsel Taufik Wahidin mengatakan pihaknya tidak akan segan-segan melakukan pelaporan ke pihak berwajib atas ulah Mie Gacoan tersebut.
Taufik juga merasa kesal, lantaran pihaknya sebagai institusi pemerintahan merasa dilecehkan sebab segel yang pertama juga rusak dan hilang begitu saja.
"Jelas pelecehan terhadap institusi Satpol PP. Karena merusak segel, ada sanksi hukumnya, sanksi pidana. Nanti akan berjenjang berlanjut melakukan pelaporan ke pihak berwajib," kata Taufik usai menyegel Mie Gacoan, Kamis (5/1/2023).
Dia pun menduga perusakan segel yang dipasang oleh timnya pada 22 Desember lalu dilakukan oleh pihak resto tersebut.
"Pihak pengelola nggak ada yang ngaku, saling lempar. Yang pasti nggak mungkin dari orang luar, yang nyuruhnya siapa kita nggak tahu," ungkapnya.
Taufik pun merujuk bahwa penyegelan itu telah sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan nomor 6 tahun 2015 Pasal 140 juncto 13 A tentang Bangunan Gedung.
Sebelumnya diberitakan, bahwa restoran Mie Gacoan yang terletak di Jalan Puspitek, Buaran, Serpong, Kota Tangerang Selatan disegel Satpol PP pada Kamis (05/01/2023). Diketahui penyegelan ini merupakan kali kedua dilakukan oleh Satpol PP Kota Tangerang Selatan setelah segel yang pertama hilang.
Taufik mengatakan pihaknya kembali melakukan penyegelan karena Mie Gacoan belum mengantongi izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG).
Sebagai informasi, Mie Gacoan pertama kali berdiri di Kota Malang, Jawa Timur pada tahun 2016 yang merupakan anak perusahaan PT Pesta Pora Abadi. Hingga tahun 2022 Mie Gacoan telah memiliki cabang 100 toko di Indonesia yang mayoritas berada di Pulau Jawa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pertamina dan ASRI Energi Edukasi Bangun Kesadaran Transisi Energi kepada Pelajar Jakarta
-
KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA
-
Vivo Y500 Lolos Sertifikasi di Indonesia, HP Midrange Anyar dengan Baterai Jumbo
-
Masa Bodo Rupiah Melemah, Restrukturisasi BUMN Karya Tetap Gaspol
-
1 Ringgit Malaysia Berapa Rupiah? Intip Kurs Terbaru yang Bikin Liburan ke Malaysia Makin Mahal
-
Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota
-
Maxdecal Dobrak Pasar Modifikasi Motor Lewat Teknologi Vinyl untuk Segmen Motor Besar
-
In This Economy, Apakah Nongkrong di Kafe Estetik Masih Worth It?
-
Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI
-
Bekali Generasi Muda, FISIP UNDIP Gelar Pelatihan Jurnalistik di SMAN 1 Semarang