Dianggap melecehkan institusinya dengan merusak segel, Satpol PP Kota Tangerang Selatan akan melaporkan pengelola Mie Gacoan di Buaran, Serpong.
Kabid Penegakkan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Daerah Satpol PP Tangsel Taufik Wahidin mengatakan pihaknya tidak akan segan-segan melakukan pelaporan ke pihak berwajib atas ulah Mie Gacoan tersebut.
Taufik juga merasa kesal, lantaran pihaknya sebagai institusi pemerintahan merasa dilecehkan sebab segel yang pertama juga rusak dan hilang begitu saja.
"Jelas pelecehan terhadap institusi Satpol PP. Karena merusak segel, ada sanksi hukumnya, sanksi pidana. Nanti akan berjenjang berlanjut melakukan pelaporan ke pihak berwajib," kata Taufik usai menyegel Mie Gacoan, Kamis (5/1/2023).
Dia pun menduga perusakan segel yang dipasang oleh timnya pada 22 Desember lalu dilakukan oleh pihak resto tersebut.
"Pihak pengelola nggak ada yang ngaku, saling lempar. Yang pasti nggak mungkin dari orang luar, yang nyuruhnya siapa kita nggak tahu," ungkapnya.
Taufik pun merujuk bahwa penyegelan itu telah sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan nomor 6 tahun 2015 Pasal 140 juncto 13 A tentang Bangunan Gedung.
Sebelumnya diberitakan, bahwa restoran Mie Gacoan yang terletak di Jalan Puspitek, Buaran, Serpong, Kota Tangerang Selatan disegel Satpol PP pada Kamis (05/01/2023). Diketahui penyegelan ini merupakan kali kedua dilakukan oleh Satpol PP Kota Tangerang Selatan setelah segel yang pertama hilang.
Taufik mengatakan pihaknya kembali melakukan penyegelan karena Mie Gacoan belum mengantongi izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG).
Sebagai informasi, Mie Gacoan pertama kali berdiri di Kota Malang, Jawa Timur pada tahun 2016 yang merupakan anak perusahaan PT Pesta Pora Abadi. Hingga tahun 2022 Mie Gacoan telah memiliki cabang 100 toko di Indonesia yang mayoritas berada di Pulau Jawa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
3 Rekomendasi Makanan Pembuka Buka Puasa Agar Tubuh Tak Syok
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Dari Era 800-an, Ratusan Golok Dipamerkan di Bogor Menuju Warisan Dunia UNESCO
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15,5 Kg dari Jakarta Hingga Pamulang
-
Cukup Ganti Lantai, Rumah Langsung Terlihat Baru Jelang Ramadan dan Idulfitri
-
Kasus Pengoplosan Elpiji 3 Kilogram di Bangka Terungkap, Bagaimana Pengawasan Distribusinya?
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
Ruam Popok Bukan Sekadar Kemerahan, Cara Jaga Kenyamanan Bayi Sejak Hari Pertama