Isu tentang ingin kembalinya Richard Eliezer atau Bharada E menjadi anggota polri usai divonis menjadi perhatian instansi kepolisian maupun masyarakat umum.
Pakar hukum hingga masyarakat mengkhawatirkan keselamatan jika Bharada E atau Richard Eliezer kembali ke anggota polisi.
Saat sidang vonis Bharada E dijatuhkan hukuman yang paling ringan dibanding semua terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua yakni 1 tahun 6 bulan dan masih bisa melanjutkan pekerjaannya di kepolisian.
Mendapatnya hukum ringan Bharada E masih terus menjadi perbincangan karena hukuman yang didapatkan menjadi akses untuk bisa kembali ke satuannya Brimob.
Pakar Hukum Jamin Ginting mengungkapkan kekhawatirannya bila Bharada E kembali berkarir di kepolisian.
Pasalnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hanya melindungi Bharada E selama ia menjalani hukuman di dalam tahanan.
"Pertama, saya khawatir tentang keselamatan Bharada E. Begini, nanti dia kan kalau sudah diterima lagi di kepolisian dan dia menjabat kepolisian, maka lepaslah pertanggungjawaban LPSK karena sudah dikembalikan. Nah, siapa lagi yang akan menjaga keselamatan Bharada E,"ucap Jimin Ginting melalui video yang dibagikan ulang oleh akun Instagram @lambegosiip pada Jumat (17/2/2023).
Jamin khawatir jika masuk kekopolisan kembali, masih ada tangan kanan Ferdy Sambo yang memiliki tujuan buruk kepada Bharada E, Apalagi Ferdy Sambo mendapat hukuman berat yakni vonis mati dan istrinya di vonis 20 tahun penjara.
Karena, sudah tidak adanya jaminan keselamatan bagi Bharada E di tempat tersebut pasca bebas dari tahanan.
Baca Juga: Selain Cerita Kesedihannya, Ada Cerita Lain dari Ressa Herlambang, Berurusan Sama Polisi
"Saya khawatirnya Ferdy Sambo ini masih mempunyai kekuatan-kekuatan untuk membalas rasa dendam, contohnya ya begitu, mudah-mudahan sih tidak begitu. Jadi dengan lepasnya nanti dia dari LPSK, ini siapa yang akan menjamin setelah dia masuk kepolisian akan ada jaminan keselamatannya," tambah Jimin Ginting.
Jamin juga mengambil contoh tentang seseorang yang menjadi Justice Collaborator di luar negeri. Ia menyatakan bahwa seorang justice collaborator dilindungi sepenuhnya, bahwa identitasnya diganti, dilindungi hingga dijami pekerjaannya.
"Kalau di luar negeri itu kan memang seseorang yang disebut Justice Collaborator, identitasnya harus dihilangkan, diganti, dilindungi, dan dikasih pekerjaan," timpal Jimin Ginting.
Jamin pun berharap LPSK bisa menjamin keselamatan dan pekerjaan kepada Bharada E.
Video yang beredar di Instagram itu pun banjir komentar para netizen. Netizen sependapat dengan pakar hukum jamin ginting dan menginginkan hal yang sama kepada Bharada E, tentang pengawasan dan keselamatannya.
Mereka juga berharap, publik dapat memantau sistem kepolisian jika memang benar terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Berita Terkait
-
LPSK Siap Berikan Pendampingan Psikologis, Bekal Bharada E Setelah Kembali ke Masyarakat
-
Dilema Keselamatan Bharada E Kembali ke Polri, Pakar Hukum: Saya Khawatir Ferdy Sambo Masih Punya Kekuatan
-
Nikita Mirzani Emosi Ferdy Sambo Divonis Mati, Netizen Kritik Menohok: Dia Paham Gak Sih
-
Richard Eliezer Berterima Kasih ke Orangtua Mendiang Brigadir Yosua Karena Sudah di Maafkan
-
Terdakwa Penembak Brigadir J, Bharada E Kembali Jadi Brimob? Vonis Rendah dari Majikan Sambo dan Putri Candrawathi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Brighton Perpanjang Kontrak Fabian Huerzeler hingga 2029
-
Jadwal BRI Super League Pekan ke-32, Ada Duel Seru Persija Jakarta vs Persib Bandung
-
Ruang Ganti Real Madrid Memanas, Valverde dan Tchouameni Dikabarkan Baku Hantam
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia