Harta bombastis Rafael Alun Trisambodo benar-benar menjadi sorotan masyarakat akhir-akhir ini. Pasalnya, seorang Rafael yang hanya menjabat sebagai Kepala Bagian di Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatsn dia mempunya aset kekayaan hingga Rp56 miliar banyaknya.
Besarnya harta disebut tak sesuai dengan profil pekerjaannya yang hanya pejabat eselon III. Karenanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemanggilan Rafael Alun Trisambodo untuk klarifikasi sumber kekayaannya.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau FITRA menilai, jumlah kekayaan yang dimiliki anak buah Sri Mulyani tersebut tidaklah wajar. Butuh waktu 100 tahun atau tepatnya 98 tahun bagi Alun sebagai pegawai pajak setingkat eselon III untuk dapat mengumpulkan pundi-pundi hartanya senilai Rp56 miliar.
Namun, eks pejabat DJP tersebut tidak perlu menunggu puluhan tahun untuk mengumpulkan kekayaan sebanyak itu.
Sekretaris Jenderal FITRA, Misbah Hasan mengatakan dengan gaji yang hanya Rp4,7 juta dan tunjangan kinerja sekitar Rp46,4 juta per bulannya mustahil bagi Alun mampu mengumpulkan uang sebanyak itu.
"Artinya dia punya kekayaan sekitar Rp 56 miliar itu kan mesti harus dikumpulkan selama 98 tahun. Nah ini kan kekayaan yang tidak wajar," kata Misbah Hasan kepada Suara.com, Selasa (28/2/2023).
Lebih lanjut Misbah mengatakan ada tren kenaikan harta kekayaan yang tidak wajar pada sejumlah pegawai pajak, salah satunya adalah Rafael Alun Trismabodo.
"Seperti Rafael Alun saja itu kan kalau kita lihat kenaikan hartanya signifikan," katanya.
Dia mencontohkan pejabat pajak eselon 1 saja memiliki gaji sekitar Rp5,2 juta dan tunjangan kinerja sekitar Rp113 juta. Dibutuhkan waktu sekitar 30 tahun untuk dapat mengumpulkan uang sebanyak itu. Sedangkan Rafael hanya pejabat eselon III beberapa tahun. Namun, kenaikan hartanya begitu fantastis.
Baca Juga: 5 Pasangan Suami Istri Artis Korea Ini Pernah Membintangi K-Drama Bersama
Misbah menduga, kasus rekening gendut seperti Rafael sebenarnya tidak hanya terjadi di Kementerian Keuangan saja. Akan tetapi bisa juga terdapat di kementerian atau lembaga lain.
"Kasus ini tidak hanya terjadi pada Rafael Alun tetapi juga pejabat lainnya. Nah ini yang mestinya harus diusut tuntas," katanya.
Bisa Dijerat Pasal TPPU
Sementara itu KPK akan dijadwalkan akan memanggil Rafael Alun Trisambodo pada Rabu (1/3/2023) terkait asal usul sumber kekayaannya.
Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar mengatakan KPK bisa saja langsung menjerat eks pejabat DJP tersebut dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hal itu bisa dilakukan, jika Rafael tidak dapat memberikan bukti sumber dari mana harta yang didapatnya selama ini hingga terkumpul Rp56 miliar.
Berita Terkait
-
Kumpulkan Harta Rp 56 Miliar, Rafael Alun Butuh Waktu 98 Tahun!
-
Rafdi, Si Anak Pejabat yang Pilih Jadi Kuli Bangunan Berbanding Terbalik 180 derajat dengan Mario Dandy
-
Bakal Diperiksa KPK Hari Ini, Rafael Alun Terancam Dijerat Pasal Pencucian Uang
-
Gawat! Rafael Alun Trisambodo Bisa Terjaring TPPU Kalau Tidak Mampu Beberkan Sumber Harta Kekayaan
-
[WOW] Ada Botol Alkohol Vodka Iceland di Jeep Rubicon Saat Mario Hajar David Anak Pengurus GP Ansor
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Sayap Kecil yang Menantang Badai