Mahkamah Konstitusi (MK) sendiri telah menerima permohonan uji materi atau judicial review terkait Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu yang mengatur sistem pemilu proporsional terbuka.
Delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI menolak sistem pemilu proporsional tertutup, sementara satu fraksi yang mendukung sistem tersebut adalah PDI Perjuangan (PDIP).
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan mantan pejabat pemerintah yang diduga menyebarkan hoaks yang berpotensi mempengaruhi stabilitas politik dan keamanan negara.
Dengan campur tangan langsung dari Kapolri, diharapkan kasus ini dapat segera diungkap dan penindakan hukum yang tepat diberlakukan untuk menjaga integritas sistem pemilu dan mencegah penyebaran informasi yang salah kepada masyarakat. [*]
Kontributor: Putra Tanhar
Tag
Berita Terkait
-
Ade Armando Menangis Usai Gabung Partai Solidaritas Indonesia, Yakin Bisa Lolos Pemilu 2024
-
Tunda Pemilu 2024 Tuai Pro dan Kontra Netizen, Sampai Presiden Jokowi Turun Gunung
-
CEK FAKTA: Tunda Pemilu 2024, Mobil Hakim Dibakar dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Disegel Pendemo?
-
CEK FAKTA: Mahfud MD Instruksikan Pecat dan Copot 3 Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Usai Tunda Pemilu
-
NasDem Padang Pariaman Optimis Menang di Pemilu 2024 dan Menangkan Anies Baswedan
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Purbaya Siapkan Bea Keluar Batu Bara Gegara Banyak Selundupan, Nikel Menyusul
-
Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal
-
Ekonom UI Ramalkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal I 2026 Capai 5,54 Persen
-
Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil
-
Harga Minyak dan Emas Bakal Meroket Efek Nego AS-Iran Buntu, Bagaimana Nasib BBM RI?
-
Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati
-
Nelangsa Korban Usai Tahu Doni Salmanan Bebas: Ekonomi Kita Hancur, Dia Masih Kaya
-
Viral! Bayi Nyaris Tertukar di RS Hasan Sadikin Bandung, Sempat Dibawa Orang Lain
-
Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia
-
WFH untuk Hemat BBM, Transportasi Publik Palembang Belum Sepenuhnya Menjadi Jawaban