/
Kamis, 15 Juni 2023 | 16:18 WIB
Ilustrasi bunuh diri. (Shutterstock)

Serang.suara.com – Mahasiswi Universitas Sumatera Utara, Mahira Dinabila, 19 tahun, ditemukan tewas di rumahnya di Kompleks Rivera, Medan Amplas, Kota Medan, pada 3 Mei 2023. Kepolisian Resor Kota Besar Medan yang menangani kasus ini menyatakan, hingga kini, polisi masih menyelidikan misteri kematian Mahira. Namun polisi menemukan bukti bahwa Mahira tewas diduga karena bunuh diri.

“Berdasarkan serangkaian pemeriksaan, polisi masih menduga kasus ini bunuh diri,” tutur Kepala Polrestabes Medan Komisaris Besar Valentino Alfa Tatareda, Rabu, 14 Juni 2023. 

Berdasarkan pemeriksaan ponsel Mahira, korban sempat memesan racun jenis potas melalui aplikasi online dari penjual di Kota Bogor, Jawa Barat, sebelum ditemukan tewas di rumahnya.

“Bahwa pemesanan racun lewat salah satu aplikator yang sudah kita periksa di sana sudah benar, almarhumah memesan. Lalu, si pengirimnya sudah kita cek betul-betul. Ternyata mengirim ke almarhumah, yang dipesan racun potas,” kata Valentino.

Selain itu, dari ponselnya juga, Mahira diketahui men-searching di Internet soal cara-cara bunuh diri. Polisi pun telah menemukan bukti racun tersebut di rumah korban. “Ada, termasuk alat yang membantu. Itu pakai teh manis, lalu diminumnya. Kira-kira begitu,” ucapnya.

Menurut Valentino, pihaknya masih menunggu hasil dari Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. “Ini nanti semuanya akan dikasih keterangan oleh Labfor dan juga dari rumah sakit. Kita tunggu itu saja, karena ini sudah proses ekshumasi dan lain-lain,” ucapnya.

Load More