Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin angkat bicara soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sistem Pemilu 2024. Ia mengaku senang karena sistem Pemilu 2024 tetap dilaksanakan secara terbuka.
Menurutnya, keputusan ini merupakan bukti MK telah mengambil bagian dalam menyukseskan jalannya pesta demokrasi sesuai asas Pemilu, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil).
"Terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi yang telah dengan baik menyukseskan pemilu tanpa mengubah sistem," ujar Cak Imin di kantor PKB, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).
Lebih lanjut, Cak Imin mengaku sempat cemas ketika MK memproses gugatan sistem Pemilu ini. Apalagi, sidang berlangsung selama proses Pemilu berjalan ketika para calon legislatif (caleg) sudah mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg).
"Kita semua para calon-calon legislatif seluruh Indonesia menunggu dengan penuh was-was dan deg-degan," ucapnya.
"Keputusan MK ini karena di dalam proses pengambilan keputusan disaat semua calon legislatif telah dan sedang menyiapkan diri dalam sistem pemilihan legislatif yang terbuka," tambahnya menjelaskan.
Karena itu, setelah keputusan MK menetapkan sistem Pemilu tak berubah, ia merasa lega. Para caleg bisa dengan tenang melanjutkan persiapan menyambut Pileg 2024 mendatang.
"Oleh karena itu hari ini deg-degan itu sudah selesai. Teman-teman seluruh caleg menjadi bersyukur dan siap melanjutkan proses pemilihan legislatif sesuai dengan undang-undang yang telah ditetapkan oleh DPR dan pemerintah," ungkapnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menetapkan gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka ditolak. Hal tersebut disampaikan Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022.
Baca Juga: Analisis Keputusan MK: Dampak Penolakan Perubahan Sistem Pemilu
“Menolak permohonan provisi para pemohon,” kata Anwar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).
“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” tambah dia.
Dengan begitu, sistem pemilu yang akan diberlakukan pada Pemilu 2024 tetap dilaksanakan dengan proporsional terbuka.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima permohonan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.
Keenam orang yang menjadi Pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).
Sebanyak delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI pun menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS.
Berita Terkait
-
Ucapan Soal Putusan Sistem Pemilu di MK Tak Terbukti, Denny Indrayana Diserbu Warganet: Info A1 Zonk!
-
Bantah Tudingan Denny Indrayana, MK Beberkan Fakta-fakta Putusan Sistem Pemilu Hingga Dibacakan Hari Ini
-
Ini Kata PSI tentang Keputusan MK Terkait Penetapan Sistem Proporsional Terbuka di Pemilu 2024!
-
Senang MK Putuskan Pemilu 2024 Tetap Terbuka, PKS: Hari Raya Caleg se-Indonesia!
-
Analisis Keputusan MK: Dampak Penolakan Perubahan Sistem Pemilu
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
Terkini
-
Proyek Whoosh Diacak-acak, Pakar Ungkap Hubungan Prabowo-Jokowi: Sudah Retak tapi Belum Terbelah
-
Di Sela Kesibukan, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Terekam Baca Alquran di Dalam Mobil
-
Soal Whoosh Disebut Investasi Sosial, Anggota Komisi VI DPR: Rugi Ini Siapa Yang Akan Talangi?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 1 November 2025: Waspada Hujan Lebat di Awal Bulan
-
Pohon Tumbang di Jakarta Makan Korban Jiwa, Begini Ultimatum DPRD ke Distamhut DKI
-
Megawati Bakal Pidato di Acara Peringatan KAA ke-70 di Blitar, Ini yang Akan Disampaikan
-
Langkah Polri di Era Prabowo-Gibran: Mengawal Asta Cita, Menjaga Stabilitas Nasional
-
Ketua DPD RI Dianugerahi CNN Award: Komitmen Dukung dan Kawal Program Asta Cita di Daerah
-
Masih Diperiksa Intensif Polisi Bareng Beby Prisillia, Onad Sudah Ditetapkan Tersangka?
-
Dijaga Ketat 1.500 Ribu Aparat, Begini Pengamanan Berlapis Konser BLACKPINK di SUGBK Jakarta