Suara Serang - Manuver KPK melalui Nurul Ghufron terhadap Megawati Soekarnoputri menambah babak baru perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan pemimpin partai PDI Perjuangan.
KPK akhirnya kirim serangan balik ke Megawati usai mengucap bubarkan lembaga anti rasuah itu. Walau itu cuma omongan ibu dari Puan Maharani, tapi bagi KPK sangat menohok.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron lalu berikan respon secara santun.
"Apa yang disampaikan beliau itu bagian dari ya review (ulasan) dan evaluasi agar KPK semakin kuat, baik dari sisi regulasi maupun dari sisi kinerja," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).
Ghufron menjelaskan bahwa aspek mana yang perlu diperkuat dalam hal regulasi dan undang-undang adalah kewenangan pemerintah untuk ditindaklanjuti.
Ia menegaskan bahwa penilaian ini seharusnya berasal dari presiden, pemerintah, dan DPR, mengingat KPK dibentuk melalui proses undang-undang.
"Nah, tentu kami pada saatnya akan melaporkan di pertengahan, di akhir juga akan kami laporkan apa yang dalam perspektif. Baik Bu Mega ataupun publik yang dianggap (KPK-red) melemah atau turun, akan kami sampaikan (perspektif komisi pemberantasan korupsi-red)," cakap Nurul Ghufron.
Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri telah mengusulkan agar KPK mengalami perubahan menjadi lembaga yang lebih kuat.
Ia menyatakan keprihatinannya terhadap masih adanya praktik korupsi di Indonesia yang mencerminkan penurunan moral bangsa.
Baca Juga: Kocaknya Nursyah Mama Indah Permatasari Klaim Jadi Korban Santet Arie Kriting, Ungkap Barang Bukti?
Dalam pandangannya, awal pembentukan KPK adalah respons terhadap ketidakmampuan kepolisian dan kejaksaan dalam memberantas korupsi.
Meski awalnya enggan menandatangani pembentukan lembaga ini karena sifat ad hoc-nya, ia akhirnya memutuskan untuk mendukung pembentukan KPK. Dengan harapan bisa memberikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Megawati menegaskan bahwa usulannya untuk perubahan tersebut tidak bermaksud menunjukkan ketidaksetujuannya terhadap keberadaan KPK.
Melainkan semata-mata sebagai refleksi dan evaluasi untuk meningkatkan peran serta dampak lembaga ini dalam melawan korupsi. [*]
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Perkuat Jejaring Global, Persib Boyong Eks PSG ke Kedutaan Besar Prancis
-
Pakai Sunscreen Dulu atau Day Cream Dulu? Ini Urutan Skincare yang Benar
-
Ramadan Berlalu, Lebaran Usai: Bagaimana Merawat Makna Fitri di Tengah Kesibukan Sehari-hari
-
Buntut Uang Rp 20 Ribu, Anak di Tuban Aniaya Ayah dan Adik Kandung hingga Patah Gigi
-
Junior Liem Comeback di Na Willa, Intip Daftar Film yang Pernah Dibintanginya
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Bacaan Niat Puasa Enam Hari di Bulan Syawal, Ini Waktu Terbaik dan Keutamaannya
-
Promo Nonton Bioskop Spesial Lebaran, Dapat Cashback hingga Beli 1 Gratis 1 Tiket
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari