Suara Serang - Manuver KPK melalui Nurul Ghufron terhadap Megawati Soekarnoputri menambah babak baru perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan pemimpin partai PDI Perjuangan.
KPK akhirnya kirim serangan balik ke Megawati usai mengucap bubarkan lembaga anti rasuah itu. Walau itu cuma omongan ibu dari Puan Maharani, tapi bagi KPK sangat menohok.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron lalu berikan respon secara santun.
"Apa yang disampaikan beliau itu bagian dari ya review (ulasan) dan evaluasi agar KPK semakin kuat, baik dari sisi regulasi maupun dari sisi kinerja," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).
Ghufron menjelaskan bahwa aspek mana yang perlu diperkuat dalam hal regulasi dan undang-undang adalah kewenangan pemerintah untuk ditindaklanjuti.
Ia menegaskan bahwa penilaian ini seharusnya berasal dari presiden, pemerintah, dan DPR, mengingat KPK dibentuk melalui proses undang-undang.
"Nah, tentu kami pada saatnya akan melaporkan di pertengahan, di akhir juga akan kami laporkan apa yang dalam perspektif. Baik Bu Mega ataupun publik yang dianggap (KPK-red) melemah atau turun, akan kami sampaikan (perspektif komisi pemberantasan korupsi-red)," cakap Nurul Ghufron.
Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri telah mengusulkan agar KPK mengalami perubahan menjadi lembaga yang lebih kuat.
Ia menyatakan keprihatinannya terhadap masih adanya praktik korupsi di Indonesia yang mencerminkan penurunan moral bangsa.
Baca Juga: Kocaknya Nursyah Mama Indah Permatasari Klaim Jadi Korban Santet Arie Kriting, Ungkap Barang Bukti?
Dalam pandangannya, awal pembentukan KPK adalah respons terhadap ketidakmampuan kepolisian dan kejaksaan dalam memberantas korupsi.
Meski awalnya enggan menandatangani pembentukan lembaga ini karena sifat ad hoc-nya, ia akhirnya memutuskan untuk mendukung pembentukan KPK. Dengan harapan bisa memberikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Megawati menegaskan bahwa usulannya untuk perubahan tersebut tidak bermaksud menunjukkan ketidaksetujuannya terhadap keberadaan KPK.
Melainkan semata-mata sebagai refleksi dan evaluasi untuk meningkatkan peran serta dampak lembaga ini dalam melawan korupsi. [*]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'