Suara Serang - Manuver KPK melalui Nurul Ghufron terhadap Megawati Soekarnoputri menambah babak baru perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan pemimpin partai PDI Perjuangan.
KPK akhirnya kirim serangan balik ke Megawati usai mengucap bubarkan lembaga anti rasuah itu. Walau itu cuma omongan ibu dari Puan Maharani, tapi bagi KPK sangat menohok.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron lalu berikan respon secara santun.
"Apa yang disampaikan beliau itu bagian dari ya review (ulasan) dan evaluasi agar KPK semakin kuat, baik dari sisi regulasi maupun dari sisi kinerja," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).
Ghufron menjelaskan bahwa aspek mana yang perlu diperkuat dalam hal regulasi dan undang-undang adalah kewenangan pemerintah untuk ditindaklanjuti.
Ia menegaskan bahwa penilaian ini seharusnya berasal dari presiden, pemerintah, dan DPR, mengingat KPK dibentuk melalui proses undang-undang.
"Nah, tentu kami pada saatnya akan melaporkan di pertengahan, di akhir juga akan kami laporkan apa yang dalam perspektif. Baik Bu Mega ataupun publik yang dianggap (KPK-red) melemah atau turun, akan kami sampaikan (perspektif komisi pemberantasan korupsi-red)," cakap Nurul Ghufron.
Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri telah mengusulkan agar KPK mengalami perubahan menjadi lembaga yang lebih kuat.
Ia menyatakan keprihatinannya terhadap masih adanya praktik korupsi di Indonesia yang mencerminkan penurunan moral bangsa.
Baca Juga: Kocaknya Nursyah Mama Indah Permatasari Klaim Jadi Korban Santet Arie Kriting, Ungkap Barang Bukti?
Dalam pandangannya, awal pembentukan KPK adalah respons terhadap ketidakmampuan kepolisian dan kejaksaan dalam memberantas korupsi.
Meski awalnya enggan menandatangani pembentukan lembaga ini karena sifat ad hoc-nya, ia akhirnya memutuskan untuk mendukung pembentukan KPK. Dengan harapan bisa memberikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Megawati menegaskan bahwa usulannya untuk perubahan tersebut tidak bermaksud menunjukkan ketidaksetujuannya terhadap keberadaan KPK.
Melainkan semata-mata sebagai refleksi dan evaluasi untuk meningkatkan peran serta dampak lembaga ini dalam melawan korupsi. [*]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Bocah di Aceh Ditemukan Meninggal Dunia Usai Tinggalkan Surat "Ampun"
-
6 Fakta Kasus Narkoba ASN di Bogor: Gunakan Sabu Sejak 2024 hingga Rencana Tes Urine Massal
-
Petinggi Garudayaksa FC Resmi Ditunjuk sebagai Chairman Baru Oxford United
-
Dollar Perkasa, Kreativitas Berjaya: Mencari Cuan di Balik Rupiah Rp17.500
-
Berapa Harga Lipstik Hanasui yang Asli? Ini Cara Membedakan dengan KW
-
Belasan Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan, Oknum Dosen UNU Blitar Dinonaktifkan
-
Iran Sodorkan 5 Syarat untuk Perundingan Kedua dengan AS, Apa Saja?
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Polres Bogor Peringkat Ke 2 Se Jabar: Ungkap 113 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp3 Miliar