Suara Serang - Manuver KPK melalui Nurul Ghufron terhadap Megawati Soekarnoputri menambah babak baru perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan pemimpin partai PDI Perjuangan.
KPK akhirnya kirim serangan balik ke Megawati usai mengucap bubarkan lembaga anti rasuah itu. Walau itu cuma omongan ibu dari Puan Maharani, tapi bagi KPK sangat menohok.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron lalu berikan respon secara santun.
"Apa yang disampaikan beliau itu bagian dari ya review (ulasan) dan evaluasi agar KPK semakin kuat, baik dari sisi regulasi maupun dari sisi kinerja," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).
Ghufron menjelaskan bahwa aspek mana yang perlu diperkuat dalam hal regulasi dan undang-undang adalah kewenangan pemerintah untuk ditindaklanjuti.
Ia menegaskan bahwa penilaian ini seharusnya berasal dari presiden, pemerintah, dan DPR, mengingat KPK dibentuk melalui proses undang-undang.
"Nah, tentu kami pada saatnya akan melaporkan di pertengahan, di akhir juga akan kami laporkan apa yang dalam perspektif. Baik Bu Mega ataupun publik yang dianggap (KPK-red) melemah atau turun, akan kami sampaikan (perspektif komisi pemberantasan korupsi-red)," cakap Nurul Ghufron.
Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri telah mengusulkan agar KPK mengalami perubahan menjadi lembaga yang lebih kuat.
Ia menyatakan keprihatinannya terhadap masih adanya praktik korupsi di Indonesia yang mencerminkan penurunan moral bangsa.
Baca Juga: Kocaknya Nursyah Mama Indah Permatasari Klaim Jadi Korban Santet Arie Kriting, Ungkap Barang Bukti?
Dalam pandangannya, awal pembentukan KPK adalah respons terhadap ketidakmampuan kepolisian dan kejaksaan dalam memberantas korupsi.
Meski awalnya enggan menandatangani pembentukan lembaga ini karena sifat ad hoc-nya, ia akhirnya memutuskan untuk mendukung pembentukan KPK. Dengan harapan bisa memberikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Megawati menegaskan bahwa usulannya untuk perubahan tersebut tidak bermaksud menunjukkan ketidaksetujuannya terhadap keberadaan KPK.
Melainkan semata-mata sebagai refleksi dan evaluasi untuk meningkatkan peran serta dampak lembaga ini dalam melawan korupsi. [*]
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan
-
Lakon Aneh Piala Dunia 2026: Aljazair dan Austria Main Mata untuk Singkirkan Iran?
-
Skenario Ronaldo vs Messi di Piala Dunia 2026: Final atau Perebutan Juara 3
-
Gunung Kawi di Kota Apa? Ramai Dikaitkan dengan Isu Pesugihan Artis dan Pejabat
-
Anti Ribet! 5 Moisturizer Stick yang Bikin Wajah Lembap Seharian
-
Apa Tugas Komisaris di Perusahaan? Aspri Raffi Ahmad hingga Aktivis Muda Bisa Duduk di Posisi Ini
-
Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026, Tanjung Verde Viralkan Nyanyian 1 Persen
-
Steve Clarke Resmi Mundur usai Skotlandia Tersingkir dari Piala Dunia 2026
-
Untuk Pertama Kali Sejak 20 Tahun Lalu, Lionel Messi Harus Rasakan Hal Ini
-
Tua-tua Keladi! Luka Modric Cetak Rekor Fenomenal di Piala Dunia