Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut perkara korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang mantan pejabat pajak Rafael Alun menjadi terobosan baru lembaga antirasuah.
Perkara dugaan korupsi yang menjerat Rafael terungkap karena viral di media sosial. Kemudian ditindaklanjuti KPK lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya hingga nanti akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
"Terobosan ini akan menjadi preseden baru dari hasil LHKPN yang selama ini dianggap tidak ada muatannya, atau tidak berdampak kepada proses hukum, saat ini oleh KPK dikembangkan dari LHKPN yang bersifat administratif kepada penindakan," kata Ghufron ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Disebutnya, KPK menemukan perbedaan angka kekayaan yang tercatat di LHKPN Rafael dengan fakta yang sebenarnya.
"Baik yang disampaikan oleh netizen, maupun hasil pengumpulan informasi, dan data oleh KPK. Baik di BPN, di perbankan, maupun di asuransi bahkan di perusahaan-perusahan yang bersangkutan. Karena tidak menjadi kebiasaan KPK berbasis penyelidikannya berbasis LHKPN," katanya.
Kepada masyarakat, Ghufron meminta untuk mengawal kasus Rafael yang segera disidang.
"Jadi mohon dukungannya. Siapa tahu nanti ada masyarakat atau media juga menemukan alat bukti lain, yang bisa kita usulkan dalam proses penindakan ini," katanya.
Pada persidangan nanti, Rafael Alun akan didakwa oleh Tim Jaksa KPK dengan pasal gratifikasi, mencakup penerimaan gratifikasi sejumlah Rp16,6 miliar.
Selain itu, dia juga didakwa dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan rincian TPPU periode 2003-2010 sebesar Rp 31,7 miliar, TPPU periode 2011-2023 sebesar Rp 26 miliar, 2 juta dolar Singapura (sekitar Rp22 miliar), dan 937 ribu dolar AS (sekitar Rp14,3 miliar).
Berita Terkait
-
Megawati Usul Bubarkan KPK Karena Prihatin, Padahal PDIP Dianggap Parpol Paling Korup
-
Sudah Gelar Perkara Berkali-kali, Kasus Pungli Rutan KPK Masih dalam Proses Penyelidikan
-
Bongkar Permainan Mafia dalam Pelaksanaan PKPU, Ketua KY: Banyak Putusan Aneh!
-
KY dan KPK Teken Nota Kesepahaman Pemberantasan Korupsi, Turut Atur Perilaku Hakim
-
Gegara Sistem Perlindungan TKI Dikorupsi, KPK: Jadi Cuma Bisa Buat Ngetik!
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Bundaran HI Tak Lagi Aman usai Turis Italia Jadi Korban Jambret? Legislator PSI Bereaksi Keras
-
SMAN 1 Pontianak Tolak LCC Ulang, MPR: Kami Menghargai Sikap Mereka
-
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Diam
-
Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan
-
Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!
-
Prediksi Analis Militer Barat Sebut Rusia Mulai Terjepit Lawan Ukraina, Gencatan Senjata?
-
99,9 Persen Tiket Ekonomi PSO Kereta Api Ludes Saat Long Weekend, Eksekutif Masih Banyak Kosong
-
Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik