SuaraSoreang.id - Seorang pemuda penjual es di Madiun, Jawa Timur menjadi tersangka dalam kasus peretasan yang dilakukan oleh hacker Bjorka pada Jumat (16/9/2022).
Pemuda tersebut diketahui bernama Muhammad Agung Hidayatullah, seorang pemuda berusia 21 tahun. Ia merupakan warga Desa Banjarsari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Timsus Polri, Agung mengaku dirinya telah menjual channel telegram miliknya yang bernama Bjorkanizem kepada Bjorka dengan harga 100 dolar AS.
"Dalam percakapan di channel privasi tersebut, Bjorka membuat pengumuman yang punya akun @Bjorkanism akan dibeli seharga 100 dolar. Lalu saya DM dia, ternyata memang Bjorka itu," ungkap Agung kepada wartawan dikutip dari ANTARA, Sabtu (17/9/2022).
Atas perbuatannya tersebut, Agung pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian karena terbukti turut memfasilitasi aksi yang dilakukan oleh Bjorka.
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, namun ia tidak ditahan, dan hanya dikenakan sanksi wajib lapor dua kali dalam seminggu ke Polres Madiun.
Pemuda tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui telah mengunggah sebanyak tiga kali, pada tanggal 8 hingga 10 September 2022.
Unggahan tersebut antara lain tulisan "stop being idiot," tulisan "The next leak will come from the president of Indonesia," dan "To support people who are struggling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database too".
Ia pun mengaku bersalah karena telah memberikan sarana atas aksi yang dilakukan oleh Bjorka.
Baca Juga: Ferdy Sambo Mengaku Dirinya Menyesali Perbuatannya pada Para Ajudan, Sudah Menyerah?
"Saya memang salah. Kesalahan saya adalah ngasih sarana ke Bjorka untuk nge-post," katanya.
Agung juga mengungkapkan, alasannya membuat channel telegram tersebut awalnya karena penasaran dan mengaku mengidolakan sosok Bjorka.
"Saya penasaran sama dia. Ngefan juga, tapi tidak terlalu banget. Atas kejadian ini, ya rasanya campur aduk. Awalnya ya senang, tapi menyesal juga," kata dia.
Dalam penegakan hukum tersebut, timsus Polri menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah "SIMCard" seluler yang digunakan Agung berkomunikasi dengan pemilik channel asli Bjorka, dua unit ponsel milik tersangka, dan satu KTP atas nama tersangka.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
-
Setelah Sempat Pulang, Pemuda Madiun Tersangka Kasus Peretasan Bjorka Kembali Diamankan Polisi
-
Tukang Es Asal Madiun Tetap Jadi Tersangka Kasus Bjorka, Ini Kata Timsus
-
PSI Rilis Hasil Survey Kinerja Polri Ungkap Kasus Brigadir J, Deddy Corbuzier: Survey Mereka Berapa Orang?
-
Mulai Kewalahan dengan Ulah Bjorka, Moeldoko: Tak Akan Beri Ampun Pelaku Peretasan Data Negara
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
APBN Biayai Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Selama Dua Tahun
-
Menghidupkan Kembali Nilai Sampah Lewat Filosofi Hamemayu Hayuning Bawono, Bagaimana Praktiknya?
-
Goldfinches, Buku Cantik tentang Kebahagiaan dalam Hal-Hal Sederhana
-
Dialami Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Pakar Farmakologi Ungkap Sebab Mulut Bisa Berbusa
-
Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok
-
Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega
-
Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?
-
Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan
-
Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan
-
Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI