SuaraSoreang.id - Seorang pemuda penjual es di Madiun, Jawa Timur menjadi tersangka dalam kasus peretasan yang dilakukan oleh hacker Bjorka pada Jumat (16/9/2022).
Pemuda tersebut diketahui bernama Muhammad Agung Hidayatullah, seorang pemuda berusia 21 tahun. Ia merupakan warga Desa Banjarsari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Timsus Polri, Agung mengaku dirinya telah menjual channel telegram miliknya yang bernama Bjorkanizem kepada Bjorka dengan harga 100 dolar AS.
"Dalam percakapan di channel privasi tersebut, Bjorka membuat pengumuman yang punya akun @Bjorkanism akan dibeli seharga 100 dolar. Lalu saya DM dia, ternyata memang Bjorka itu," ungkap Agung kepada wartawan dikutip dari ANTARA, Sabtu (17/9/2022).
Atas perbuatannya tersebut, Agung pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian karena terbukti turut memfasilitasi aksi yang dilakukan oleh Bjorka.
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, namun ia tidak ditahan, dan hanya dikenakan sanksi wajib lapor dua kali dalam seminggu ke Polres Madiun.
Pemuda tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui telah mengunggah sebanyak tiga kali, pada tanggal 8 hingga 10 September 2022.
Unggahan tersebut antara lain tulisan "stop being idiot," tulisan "The next leak will come from the president of Indonesia," dan "To support people who are struggling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database too".
Ia pun mengaku bersalah karena telah memberikan sarana atas aksi yang dilakukan oleh Bjorka.
Baca Juga: Ferdy Sambo Mengaku Dirinya Menyesali Perbuatannya pada Para Ajudan, Sudah Menyerah?
"Saya memang salah. Kesalahan saya adalah ngasih sarana ke Bjorka untuk nge-post," katanya.
Agung juga mengungkapkan, alasannya membuat channel telegram tersebut awalnya karena penasaran dan mengaku mengidolakan sosok Bjorka.
"Saya penasaran sama dia. Ngefan juga, tapi tidak terlalu banget. Atas kejadian ini, ya rasanya campur aduk. Awalnya ya senang, tapi menyesal juga," kata dia.
Dalam penegakan hukum tersebut, timsus Polri menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah "SIMCard" seluler yang digunakan Agung berkomunikasi dengan pemilik channel asli Bjorka, dua unit ponsel milik tersangka, dan satu KTP atas nama tersangka.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
-
Setelah Sempat Pulang, Pemuda Madiun Tersangka Kasus Peretasan Bjorka Kembali Diamankan Polisi
-
Tukang Es Asal Madiun Tetap Jadi Tersangka Kasus Bjorka, Ini Kata Timsus
-
PSI Rilis Hasil Survey Kinerja Polri Ungkap Kasus Brigadir J, Deddy Corbuzier: Survey Mereka Berapa Orang?
-
Mulai Kewalahan dengan Ulah Bjorka, Moeldoko: Tak Akan Beri Ampun Pelaku Peretasan Data Negara
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Hasil Piala AFF U-17 2026: Tumbang dari Malaysia, Timnas Indonesia Wajib Kalahkan Vietnam
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Segera Tayang di Indonesia, 5 Alasan Film Horor Korea Salmokji Layak Dinantikan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci