SuaraSoreang.id-Tiga pemain Persib kembali dipanggil PSSI untuk mengikuti pemusatan latihan Tim Nasional (Timnas) U-20 Indonesia.
Tercatat ketiga pemain Persib yang dipanggil PSSI tersebut adalah Kakang Rudianto, Robi Darwis, dan Ferdiansyah.
Ketiga pemain Persib ini akan mulai menjalani pemusatan latihan di Jakarta, dimulai pada 8-10 Oktober 2022.
Pemusatan latihan ini dilakukan sebagai persiapan menghadapi Piala Asia U20 yang rencana bergulir tahun 2023 mendatang.
Pemanggilan tiga pemain Persib itu melalui surat dengan nomor 4110/AGB/617/X/2022 dan menjelaskan jika turnamen Piala Asia U-20 akan berlangsung di Uzbekistan pada 2-18 Maret 2023.
Selain turnamen AFC U-20, timnas juga akan menatap Piala Dunia FIFA U-20 2023 pada 20 Mei – 11 Juni di tahun yang sama.
“Sebagai rangkaian persiapan turnamen tersebut, PSSI akan melakukan pemusatan latihan," tulis Sekretariat Jenderal PSSI, Yunus Nusi dalam surat yang dikutip laman Persib pada 6 Oktober 2022.
Lanjut surat yang tertanggal 4 Oktober 2022 lalu ini, bermaksud memanggil tiga pemain Persib.
"Maka dengan ini PSSI memanggil, Kakang Rudianto, Robi Darwis, dan Ferdiansyah untuk mengikuti kegiatan Tim Nasional Indonesia,” lanjut tulis dalam surat PSSI.
Baca Juga: Rizky Billar Bantah Lakukan KDRT ke Lesti Kejora, Pengacara: Itu Berlebihan
Selain di Jakarta, pemusatan latihan pun akan berlangsung di luar negeri.
Pemusatan latihan lanjutan akan dilakukan di Turki pada tanggal 10 Oktober – 5 November 2022. Setelah itu, Timnas U-20 akan bertolak ke Spanyol untuk melanjutkan pemusatan latihan hingga 4 Desember 2022.
“Diharapkan yang bersangkutan sudah bergabung di Jakarta pada tanggal 8 Oktober 2022,” jelasnya.
Sumber: persib.co.id
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Transfer ke Daerah di RAPBN 2027 Naik 5,5 Persen
-
Perkuat Kepatuhan Badan Usaha, BPJS Kesehatan Dorong Pemanfaatan Ekosistem OSS
-
Danantara Sudah Tutup 260 BUMN
-
Dentuman Sound Horeg di Kuburan dan Masjid: Hiburan atau Sudah Kelewat Batas?
-
Belanja Daerah Capai Rp538,5 Triliun Hingga Juli 2026, Kebanyakan Bayar Gaji
-
Spesial Agustus, BRI Tebar Promo Spesial Diskon di Raja Susu
-
8 Cara Mengatasi Cushion yang Terasa Terlalu Pekat atau Terlalu Cair
-
Presiden Beberkan PFII: Lokasi di Jakarta, Bahasanya Inggris dan Kemungkinan Ada Hakim Asing
-
Penanganan Karhutla Bromo Fokus Pembasahan Delapan Hotspot
-
AI dan Semikonduktor Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi 2027, Targetnya 6%