SuaraSoreang.id - Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya terhadap Lesti Kejora, pada Rabu (12/10/2022) malam kemarin.
Atas penetapannya tersebut, Rizky Billar pun harus menginap di rutan Polres Metro Jakarta Selatan sebelum kemudian harus menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Siang tadi, mulai pukul 12.00 WIB, Rizky Billar menjalani proses pemeriksaan tambahan oleh tim penyidik. Ada sekitar 40 pertanyaan yang dilontarkan terkait kasus KDRT yang menyeret namanya tersebut.
Setelah menjalani proses pemeriksaan selama kurang lebih 6 jam, Polisi akhirnya menetapkan untuk melakukan penahanan terhadap Rizky Billar.
"Penyidik mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, seperti dikutip dari PMJ News, pada Kamis (13/10/2022).
Dalam kesempatan yang sama, Zulpan juga turut mengungkap, bahwa motif KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora, adalah karena ketahuan selingkuh.
“Kemudian motif yang ke dasari KDRT ini pelaku telah ketahuan berselingkuh di belakang korban,” paparnya.
Selanjutnya, Zulpan mengatakan, bahwa penanganan kasus ini didasarkan pada laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, yang dibuat oleh Lesti Kejora, pada 28 September 2022 lalu.
“Kasus ini didasari adanya laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022. Adapun waktu dan tempat terjadinya perkara ini adalah pada hari Rabu 28 September 2022 sekitar pukul 01.51 WIB,” pungkas Zulpan.
Baca Juga: Bantah Ferdy Sambo hanya Suruh Hajar Brigadir J, Pengacara Bharada E: Perintah Menembak
Sebagai informasi, dalam kasus ini, Rizky Billar dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Sumber: PMJ News
Tag
Berita Terkait
-
AKHIRNYA Rizky Billar Resmi Ditahan, sudah Pakai Baju Tahanan
-
Video Rizky Billar Minta Maaf: Itu Respon Spontan, Nabi juga Diusir dari Surga
-
Pihak Kepolisian Sudah Kantongi Motif Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora
-
PARAH! Rizky Billar Diduga Lakukan 10 Kali KDRT Pada Lesti Kejora, Netizen: Nikmatin Hasilnya Lar
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang
-
124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin
-
Israel Makin Hancur dan Mossad Gagal Total, Benjamin Netanyahu Stress
-
6 Alasan Toyota Voxy 2022 Bekas Makin Laris di 2026, MPV Kelas Atas Harga Merakyat
-
iPhone Air Melejit! Penjualan Hampir 2x iPhone 16 Plus
-
Roket Bombardir Israel, Unit Khusus ZAKA 360 Konfirmasi Ada Zionis Tewas
-
Terkuak Sosok Fuad WNA Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori: Ternyata Penjual Parfum
-
Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini
-
Menyoal Tahanan Rumah Eks Menteri Agama Yaqut: Kenapa Begitu Istimewa?
-
Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia