SuaraSoreang.id - Menteri Koordinasi Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, kembali menegaskan bahwa penyebab kematian korban di Tragedi Kanjuruhan adalah penggunaan gas air mata yang ditembakkan oleh aparat keamanan stadion.
Mahfud MD yang juga merupakan ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) itu, menyebutkan bahwa dirinya tidak peduli terkait pernyataan pihak kepolisian yang mengklaim bahwa kandungan kimia dalam gas air mata tidak menyebabkan kematian.
"Saya enggak peduli sekarang seberapa besar kandungan kimia yang mematikan (dalam gas air mata), itu tidak penting," tegas Mahfud MD, seperti dikutip dari SuaraMalang.id, Kamis (20/10/2022).
Menurutnya, memang bukan kandungan kimianya yang menyebabkan ratusan korban meninggal, tapi tambakan gas air mata itu yang mengakibatkan para penonton panik dan berdesak-desakkan menuju pintu keluar.
"Karena bukan kimianya yang menyebabkan, tetapi penembakannya yang menyebabkan orang panik kemudian berdesak-desakan dan mati," lanjut Mahfud.
Kemudian, Mahfud MD kembali menegaskan, bahwa akibat penembakkan gas air mata yang bertubi-tubi ke arah tribun penonton, membuat semua lari ke arah yang sama, dan menyebabkan banyak penonton yang sesak napas dan kemudian meninggal.
"Mungkin gas air matanya sendiri tidak menyebabkan kematian langsung, tetapi penyemprotan ke tempat-tempat tertentu menyebabkan orang panik, napasnya sesak, lalu lari ke tempat yang sama, desak-desakan, mati. Jadi, penyebabnya ya gas air mata," tegasnya lagi.
Lebih lanjut, terkait rekomendasi dari TGIPF yang direspon atau tidak oleh PSSI, biarlah itu menjadi tanggung jawab federasi.
"Karena begini, menyangkut dunia sepak bola, pengaturan, pengorganisasian dan lainnya itu sudah diatur oleh FIFA dan PSSI. Kita tidak boleh ikut campur ke situ, tetapi pemerintah sudah bicara dengan presiden FIFA akan bersama-sama melakukan transformasi," ucapnya.
Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Gas Air Mata Jadi Penyebab 133 Orang Meninggal Dunia dalam Tragedi Kanjuruhan
Selanjutnya, terkait rekomendasi TGIPF lainnya, seperti renovasi stadion dan aturan pengamanan sepak bola, saat ini tengah dilakukan oleh pihak-pihak terkait.
"Kemudian pengaturan ke Polri agar membuat aturan-aturan baru dan mulai melakukan penyusunan prosedur tetap baru di dalam pengamanan sepak bola dan seterusnya sekarang dilakukan. Saya kira itu sudah cukup maksimal yang dilakukan oleh TGIPF," pungkasnya.
Hasil Survei LSI
Sementara di sisi lain, Lembaga Survei Indonesia (LSI) telah merilis hasil survei masyarakat terkait pihak-pihak yang paling bertanggungjawab atas Tragedi Kanjuruhan.
Hasilnya, sebanyak 24,3 persen responden memilih Penyelenggara Liga dan 29,4 persen memilih aparat kepolisian sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas tragedi yang menewaskan ratusan korban jiwa tersebut.
"Aparat Kepolisian dan kemudian Penyelenggara Liga dinilai paling bertanggung jawab menurut sebagian besar responden," tutur Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan.
Sedangkan untuk pihak lain, sebanyak 6,7 persen responden memilih PSSI, 2,6 persen memilih TNI, 13,6 persen memilih suporter, 5,9 persen memilih semua pihak bertanggung jawab, 0,8 persen memilih lainnya, dan 16,7 persen memilih tidak menjawab atau tidak tahu.
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud MD Tegaskan Gas Air Mata Jadi Penyebab 133 Orang Meninggal Dunia dalam Tragedi Kanjuruhan
-
Hari Ini, Ketum PSSI Iwan Bule akan Diperiksa Polisi terkait Tragedi Kanjuruhan
-
Unggahan Iwan Bule Main Bola Bareng Presiden FIFA Kena Semprot Susi Pudjiastusi: Nirempati!
-
Stadion Kanjuruhan akan Dibangun Ulang Sesuai Standar FIFA, Jokowi: Upaya Menjamin Keselamatan Pemain dan Suporter
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Korban Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Diancam Fisik hingga Disogok Uang
-
Rupiah Masih di Zona Bahaya Rp 17.138
-
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Malaysia U-17: Prediksi Line Up dan Taktik Garuda
-
Novel Nyai Dasima: Dilema Nyai Dasima di Antara Dua Dunia Kelam
-
S&P: Peringkat Kredit Indonesia Paling Rentan Turun di Asia Tenggara
-
Pengusaha Kopi Dikhianati Menantu Sendiri, Rp4,7 Miliar Raib, Diduga Mengalir ke Wanita Lain
-
Kopdes Mulai Berjalan, Pemerintah Resmi Moratorium Izin Alfamart dan Indomaret
-
7 Rekomendasi Kipas Angin Portable yang Awet, Praktis Dibawa ke Mana Saja
-
Beda Status DO dan Nonaktif Sementara, Sanksi yang Diterima 16 Mahasiswa FH UI
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok