SuaraSoreang.id - Kabar terbaru proses hukum yang melibatkan Jessica Iskandar dan Christoper Steffanus Budianto alias Steven telah memasuki agenda mediasi.
Agenda mediasi yang melibatkan kedua belah pihak baik Jessica Iskandar dan Steven telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini beragendakan mediasi.
Namun hasil dari agenda mediasi ini berujung pada agenda sidang lanjutan, karena upaya perdamaian gagal terwujud dari kedua belah pihak.
Agenda mediasi sama-sama tidak dihadiri oleh Steven sebagai penggugat dan Jedar yang menjadi tergugat yang sama-sama absen. Mereka hanya diwakili oleh masing-masing pengacaranya.
"Dari pihak penggugat pihak tergugat bahwa menyatakan mediasi gagal," ujar kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E. Potu di PN Jakarta Selatan, dikutip sdari MataMata.com jaringan Suara.com pada Rabu (16/11/2022).
Dalam agenda mediasi kali ini tidak menemui kesepakatan dalam penawaran damai yang dilakukan kedua belah pihak.
Sebelumnya diketahui, dari pihak steven telah mengupayakan perdamaian dengan menawarkan dua mobil dan uang 3.000 dolar atau Rp 46,9 juta kepada Jessica Iskandar.
Sementara poin utama dari pihak Jessica Iskandar hanya ingin meminta kehadiran Steven dalam kasus ini.
"Nah apabila CSB tidak datang secara langsung, dalam bentuk perdamaian apapun kita menolak. Kayak yang tadi kita sampaikan bahwa sudah diputuskan, mediasi telah dinyatakan gagal," jelas Rolland.
Baca Juga: Jessica Iskandar dan Steven Gagal Berdamai, Proses Hukum Lanjut pada Agenda Sidang
Awal mula bergulirnya kasus ini yakni saat Jessica Iskandar melaporkan rekan bisnisnya yakni Steven atas dugaan penipuan ke Polda Metro Jaya.
Namun Steven sendiri tidak terima dengan laporan dan tudingan yang dianggap sebagai penipu oleh artis yang akrab disapa Jedar ini.
Atas tudingan penipuan itu, Steven akhirnya menggugat Jessica Iskandar secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait perbuatan melawan hukum.
Sementara itu mengenai alasan ketidakhadiran Jessica Iskandar dalam agenda mediasi atas laporan yang dilayangkan Steven, Rolland menerangkan kliennya memiliki kesibukan.
"Ada urusan di Bali. Tapi kan bisa diwakilkan kuasa hukumnya," ujar Rolland.(*)
Sumber: MataMata
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'