SuaraSoreang.id – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memenangkan gugatan partai prima. Akibatnya pemilu 2024 akan ditunda sampai 2029.
Dikutip dari akun Instagram @mohmahfudmd pada Minggu (5/3/2023), Mahfud MD menyatakan bahwa vonis yang diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat adalah suatu kesalahan.
Ini merupakan keputusan yang sangat kontroversi. Pasalnya bagaimana bisa KPU divonis kalah atas gugatan sebuah partai dalam perkara perdata oleh Pengadilan Negeri.
Menurut Mahfud kasus ini memiliki logika yang sederhana dan mudah dipatahkan. Namun vonis ini memang mampu memancing kontroversi yang bisa mengganggu konsentrasi.
Besar kemungkinan aka nada yang mempolitisir seakan-akan putusan itu benar.
“Pengadilan Jakarta Pusat membuat sensasi yang berlebihan,” kata Mahfud dalam akun instagramnya.
Mahfud juga mengajak KPU untuk melakukan banding dan yakin bahwa KPU bisa menang. Pasalnya PN itu tidak memiliki wewenang untuk membuat putusan tersebut.
Segala sengketa pemilu jika sebelum terjadi pencoblosan itu harus diputuskan oleh bawaslu. Kemudian sengketa kepesertaan paling jauh itu hanya bisa digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara.(*)
Sumber: Instagram/mohmahfudmd
Baca Juga: Menengok Dua Solusi Jokowi Buat Depo Pertamina Plumpang, Erick Thohir Pilih Mana?
Berita Terkait
-
Sejarah Partai Prima: Menang Gugatan Penundaan Pemilu, Didirikan Para Mantan Aktivis
-
Jenguk David Ozora, Mahfud MD: Mario Dandy Harus Kena Pasal Penganiayaan Berat
-
Tanggapi Putusan PN Jakarta Pusat Minta Tunda Pemilu, Presiden PKS: Tidak Relevan dengan Aturan Hukum
-
Pria Robek Al Quran sampai Putuskan Tunda Pemilu, Ini Kasus yang Pernah Ditangani Hakim Tengku Oyong
-
Berapa Gaji Hakim PN Jakpus yang Putuskan Penundaan Pemilu? Tunjangannya Fantastis
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Dana Transfer Pusat Dipangkas: Strategi Surabaya Bertahan di Tengah Badai Pailit
-
Purbaya Curhat Banyak Dapat Sentimen Negatif Ekonomi: Kadang Dipuji, Besoknya Diragukan
-
AZ Alkmaar Juara Piala KNVB, Ada Peran Mantan Pelatih Kiper Timnas Indonesia
-
Mengenal UPF, Perlindungan UV Selain Sunscreen yang Sering Diabaikan
-
Lawan Pelecehan Seksual di Kereta Api, KAI: Fokus Tindak Pelakunya, Bukan Salahkan Korban
-
DPR Tegaskan Kedaulatan Udara RI Mutlak, Militer AS Tak Bisa Asal Melintas
-
Sebanyak 43% Pekerja adalah Perempuan, BRI Raih Penghargaan Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
Transformasi Supply Chain Berbasis Data, Cara Baru Tingkatkan Efisiensi dan Kurangi Risiko
-
Cari HP Kamera Bagus Rp3 Jutaan? Ini Pilihan Terbaik dari Oppo dan Samsung
-
BRI Tarutung Rayakan Hari Kartini dengan Tampilan Busana Adat Melalui Pelayanan Prima