SUARA SOREANG - Insiden pertengkaran yang melibatkan mantan atlet MMA, Rudy Golden Boy, dengan dua pemuda di minimarket di daerah Tangerang akhirnya berakhir dengan damai.
Kesepakatan untuk berdamai terjadi setelah keduanya menjalani proses mediasi yang dilakukan oleh Polsek Pagedangan pada Selasa (8/8/2023).
Dilansir dari akun Instagram @info.ciledug, Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam, mengatakan, setelah melalui mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
Dalam narasi yang beredar yang beredar di media sosial disebutkan bahwa Rudy merasa tidak puas karena dua pemuda tersebut memotong antrian pembayaran di kasir minimarket.
Namun, setelah penyelidikan dilakukan, ternyata kasir telah menjalankan tugasnya sesuai dengan SOP.
Kasir juga sudah meminta kedua belah pihak untuk mengantre sesuai urutan.
"Pegawai toko sudah sesuai SOP untuk memisahkan kedua belah pihak dan meminta sesuai dengan antrean yang terjadi itu malah saling adu, bahkan sampai ada kontak fisik, begitu kejadiannya," ujar Seala dikutip Rabu (9/8/2023).
Meskipun Rudy dan dua pemuda tersebut telah setuju untuk berdamai, pihak kepolisian masih akan melanjutkan penyelidikan.
Hal ini dikarenakan pihak minimarket telah membuat laporan polisi terkait insiden tersebut.
Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 di Piala AFF U-23: Menunggu Racikan Baru Shin Tae-yong
Seala menjelaskan, Indomaret, sebagai pihak minimarket, masih akan melanjutkan langkah hukum karena Indomaret juga menjadi korban dalam insiden ini.
Selain itu pegawai Indomaret juga menjadi sasaran kontak fisik dari kedua belah pihak ketika mencoba untuk meredakan pertengkaran. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Misteri Darah di Mulut Bripda Dirja Pratama Terjawab, Senior Resmi Tersangka
-
Tukang Ojek di Pandeglang Jadi Tersangka Usai Penumpang Tewas Akibat Jalan Berlubang
-
Trump Terjepit Keputusan MA, Rupiah 'Terbang' ke Rp16.802
-
Hingga Meninggal, Nizam Korban Penganiayaan Ibu Tiri Tak Tahu Ibu Kandungnya Masih Hidup
-
Bank Jambi Nonaktifkan Layanan Digital, Apa Sebenarnya Terjadi Usai Dana Nasabah Hilang?
-
DPR Soroti Pidana Mati ABK Bawa Sabu 2 Ton: Bukan Pelaku Utama
-
7 Kelebihan dan Kekurangan Infinix Note 60 Pro, HP Midrange dengan Matrix Display
-
Peta Baru Industri EV: BEI Jadi Gelanggang Adu Kuat Raksasa Nikel Global
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
-
Viral Pernyataan Influencer Cut Rizki Sebut Sahur Ganggu Jam Tidur, Langsung Tuai Kritik Pedas