SUARA SOREANG - Ammar Zoni resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, setelah berkas perkara penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21, pada 1 Agustus 2023.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pun menitipkan Ammar Zoni di Rutan Cipinang, Jakarta Timur selama proses persidangan berlangsung.
"Ammar Zoni sudah kami terima pelimpahannya, pada 1 Agustus 2023," kata Kasipidum Kejari Jaksel, Hafiz Kurniawan.
Masa rehabilitasi narkoba yang dijalani suami Irish Bella itu sudah selesai. Sehingga jaksa memutuskan melakukan penahanan untuk kelancaran persidangan.
"Karena kami punya kewenangan melakukan penahanan, maka Ammar Zoni kami tahan di Rutan Cipinan. Masa rehabilitasinya kan memang sudah selesai, ya," kata Hafiz.
Terkait kondisi terkini Ammar Zoni, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memastikan dalam keadaan sehat sebelum mengirimnya ke Rutan Cipinang.
"Saat kami terima, yang bersangkutan dinyatakan sehat. Makanya kami melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," katanya.
Namun, belum ada penjelasan lebih gamblang mengenai kepastian PN Jaksel mulai menggelar sidang perkara narkoba Ammar Zoni tersebut.
"Kami sedang menyiapkan surat dakwaan, dan akan segera kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Hafiz.
Baca Juga: Gantikan Kim Hieora, Jung Eun Chae Akan Tampil dalam Drama 'Jeong Nyeon'
Sebagai informasi, Ammar Zoni diamankan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus penyalahgunaan narkoba di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023.
Penyidik terlebih dahulu menangkan sopir Ammar Zoni, Mustaqim, dan temannya Rahmat Hidayat usai membeli sabu di kawasan Ragunan, Jakarta.
Informasi yang didapat penyidik, Mustaqim membeli sabu seberat 1,04 gram senilai Rp1 juta, yang merupakan pesanan Ammar Zoni.
"Kan Mas Ammar ini cuma sebagai pengguna, ya. Jadi rasanya sudah sepantasnya lah untuk dilakukan rehabilitasi," kata kuasa hukum Ammar Zoni, Fikri Gani. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Cak Imin Sindir Profesor yang Sudah Masuk Birokrat Tak Lagi Kritis, yang Penting Asal Babe Senang
-
Ada Jakarta! T.O.P Rilis Jadwal Tur Fan Meeting Asia, T.O.P PRE-STUDIO 2026
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Taufik Hidayat Kencan di Hotel Saat Korban YTR Masih Disekap di Kosan Bandung
-
Riset CORE Indonesia Ungkap MBG & Kopdes Merah Putih Bikin Pemda 'Krisis Keuangan'
-
10 Manfaat Lidah Buaya untuk Wajah Kamu, Atasi Jerawat hingga Eksim
-
Mafia Tanah Kas Desa di DIY Menggila, Sultan HB X: Saya Sendiri yang Meminta Mereka Diproses Hukum!
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!
-
Handy Wihartady Ditunjuk jadi Direktur Utama PLN Enjiniring, Siapa Dia?
-
Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar