Sukabumi.suara.com – Seto Mulyadi atau yang lebih akrab dikenal sebagai Kak Seto, akhirnya bersuara soal tuduhan pilih kasih karena membela anak dari orang penting yang belakangan ini dialamatkan padanya.
Hal tersebut Kak Seto ungkap saat menghadiri program Kompas TV baru-baru ini. Ia berdalih, jika pembelaan yang dilakukan terhadap Putri Candrawathi juga dilakukan kepada orang lain yang memiliki kondisi serupa.
"Bukan hanya ke PC (Putri Candrawathi) saja tapi ke ibu-ibu lainnya," ungkap Kak Seto.
Lebih detail, Kak Seto memastikan jika sebelumnya ia sudah sering membantu kalangan ibu-ibu yang berurusan dengan penegakan hukum, tapi memiliki anak yang masih kecil atau berusia bayi.
"Menyadari banyak ibu-ibu seperti ibu PC yang punya bayi dan berhadapan dengan hukum dan sebagainya. Saya menghadapi sudah menghadapi itu beberapa kali. Saya ingat sudah lima atau enam kasus semacam itu," jelasnya lagi.
Dalam kesempatan yang sama, Kak Seto juga mengungkap tidak menyangka jika pernyataan solusinya soal kondisi anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dapat mengundang komentar bernada kontroversi dari masyarakat, dan menimbulkan kesalahpahaman.
“Pas ditanya media, saya spontan bilang bayi harus deket dengan ibu, bagaimana caranya? Jadi tahanan rumah atau di lapas tapi ada tempat khusus buat bayi," imbuhnya lagi.
Untuk diketahui, sebelumnya Kak Seto sempat menjadi bahan perbicangan netizen karena dianggap mendukung agar Putri Candrawathi tidak ditahan, atas kasus yang menjeratnya saat ini. Hal tersebut disarankan dengan alasan Putri dan Ferdy Sambo masih memiliki anak bayi berusia 1,5 tahun.
Baca Juga: Warganet Kesal Kak Seto Bela Anak Ferdy Sambo: Sahabat Anak Jenderal
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
-
Bawa Tuntutan Hukum Mati Koruptor, Botok Cs Diterima Masuk ke Rapat Paripurna DPR
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
Terkini
-
6 Pilihan HP OPPO Snapdragon RAM 8 GB yang Performanya Ngebut
-
Pilihan Sunscreen Wardah Hijau: Aman untuk Kulit Berjerawat, Proteksi Maksimal
-
Polda Metro Jaya Sita 201 Molotov dan Sajam dari 65 Anggota Kelompok Anarko
-
Sejak Ada MBG, Saya Tidak Percaya Negara Ini Tidak Punya Uang
-
Eksepsi Ditolak, Yaqut Siap Hadapi Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Ada Kelompok Anarko di Demo 27 Agustus, Siapa Mereka? Begini Jejaknya di Indonesia
-
Aksi Kejar Pelaku Curanmor Berakhir di Karanganyar, Berikut Kronologi Lengkapnya
-
Daftar Angka Triple Pythagoras Terlengkap untuk Segitiga Siku-siku
-
Perlawanan Ketum Kesthuri di Kasus Haji Ditolak Majelis Hakim
-
AMPB Ultimatum DPR: RUU Perampasan Aset Tak Rampung, Kami Datang Lagi 15 Desember!