Sukabumi.suara.com - Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Korban aktor lawas itu seorang langsia berinsial GDS.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy telah mengkonfirmasi penetapan tersangka tersbut.
"Hari ini Terlapor sdr. PSH alias PG, telah kami tetapkan sebagai Tersangka dalam dugaan pasal 351 KUHP, dan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kompol Irwandhy, saat dihubungi awak media, Kamis (13/7/2023).
Sementara itu pengacara Pierre Gruno, Richard Leonard membenarkan, kalau kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka, setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi.
"Tadi ya, sudah ditetapkan sebagai Tersangka," ungkap Richard Leonard di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pierre Gruno hingga malam tadi menjalani pemeriksaan. Pasalnya polisi terus mendalami motif aktor 64 tahun itu melakukan penganiayaan.
"Masih pemeriksaan di atas. Om Pierre minta Istirahat dulu sebentar. Tadi pertanyaannya banyak," ujar penasehat hukum sang aktor.
Sebelumnya, aktor lawas Pierre Gruno dilaporkan pria berinisal GD ke Polres Jakarta Selatan, pada Sabtu (1/7/2023). Pierre dilaporkan terkait dengan dugaan penganiayaan di bar hotel Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat (30/6/2023) malam.
Baca Juga: Sejarah Kereta Pangrango Bogor-Sukabumi
Berita Terkait
-
Setelah Lepas Hijab, Kini Nathalie Holscher Mendadak Keluhkan Uang Bulanan Sule: Sepatu Adzam Satunya Rp 10 juta
-
Agar Hak Asuh Jatuh Kepadanya, Virgoun Mencap Kalau Inara Rusli Istri Durhaka
-
Dugaan Kuat Suap Hakim PKPU Hitakara, Kuasa Hukum Surati KY
-
Saipul Jamil Soroti Ekspresi Syahnaz Usai Klarifikasi Skandal Perselingkuhan: Seperti Dia Tuh Kayak...
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Skenario Bohong Kematian Bripda Dirja Runtuh, Kapolda Sulsel: Korban Disiksa Usai Subuh
-
Dilema 'Tidurnya Orang Berpuasa', Sebuah Alibi atau Kompensasi Energi?
-
6 Pelembap Wardah yang Ampuh untuk Kulit Kering dan Kusam Usia Matang
-
Eks Tottenham Hotspur Sudah Tak Sabar Bela Timnas Malaysia
-
Logika Terbalik Cukai Tembakau Ancam Generasi Muda
-
Rupiah Loyo ke Level Rp 16.787/USD di Tengah Aksi Jaga Investor
-
2 Tahun Penjara Menanti! Delpedro Cs Dituntut Jaksa Terkait Kerusuhan Demo Agustus 2025
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Lirik Lagu Manis yang Jadi Sinyal Kelam, Detik-Detik sebelum Mahasiswi UIN Dibacok Teman Kampus
-
Jadwal Buka Puasa Kota Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026