Suara Sumatera - Persidangan pembunuhan berencana dengan lima terdakwa masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Meski masih dalam tahap mendengarkan keterangan saksi, kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo, Arman Hanis kecewa.
Atas kekecewaan tersebut, ia pun meminta majelis hakim langsung menjatuhkan vonis kepada kliennya. Hal ini diungkapkannya kepada awak media usai sidang Ferdy Sambo.
Menurut kuasa hukum Ferdy Sambo tersebut, sidang sudah tidak ada esensinya lagi. Hal itu menyulut rasa kekecewaan dalam pembelaan pada Ferdy Sambo yang juga menuntut rasa keadilan atas peristiwa tersebut.
"Sudah putuskan saja lah," ujar Arman dengan nada tinggi.
Dia terus mempertegas dengan mempertanyakan buat apa digelar sidang lanjutan atas kliennya, Ferdy Sambo. "Buat apa kita sidang," sambung Arman.
Menurut Arman, di muka persidangan, majelis hakim sudah membuat penyimpulan soal kliennya Ferdy Sambo.
Penyimpulan ini membuat arah vonis sudah terbaca lebih awal daripada keputusan sidang majelis hakim itu sendiri.
Di muka persidangan, majelis hakim sudah menyimpulkan perkara Ferdy Sambo yang disebutkan terus berbohong di muka persidangan.
"Hakim sudah menyimpulkan klien berbohong," ujar ia.
Baca Juga: Tawaran Manggung Diungkap di Instagram, Promotor Kiki Ucup: Aldi Taher Oh Aldi Taher..
Sehingga ia kembali menegaskan persidangan sudah kehilangan esensinya.
"Bersalah atau apa," celetuknya.
Pernyataan ini sendiri mengundang komentar warganet.
"Ini tandanya pengacara sudah kehabisan akal utk membela dan membenarkan orang yg bersalah," ujar netizen di YouTube kompasTV
"Karena Hakim masih normal, sehat, punya logika yang logis.. Dan tidak ingin jadi korban Prank," sambung netizen lainnya.
"Semoga si Hanis ini cepat menuai hasil perbuatan -nya. Kabulkanlah permohonan kami ya Tuhan. Amen," pinta netizen lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
Mati Kutu, Ini Rentetan Pernyataan Putri Candrawathi yang Dibantah Tegas Bharada E
-
Saksi Ahli Poligraf Sebut Hasil Uji Kebohongan Sambo Cs Akurat 93 Persen, Hanya Bripka Ricky dan Bharada E yang Jujur
-
Alasan Keamanan, Bharada E Jalani Sidang Secara Virtual Mulai Hari Ini
-
Saksi Ahli Diperiksa dalam Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir Yosua Hari Ini, Bharada E Hadir Secara Virtual
-
Tatapan Sinis Ferdy Sambo ke Bharada E Tegangkan Suasana Sidang: Saya Bantah Kesaksian Ini
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Rincian Besaran Gaji Ke-13 Pegawai Non-ASN 2026 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Ambisi Chery Menggeser Dominasi Global Lewat Kolaborasi Teknologi Bukan Sekadar 'Perang Harga'
-
Viral Guru Besar Unpad Diduga Chat Mesum ke Mahasiswi Exchange, Minta Foto Bikini
-
Daftar Hotline dan Bantuan Psikologis Korban Kekerasan Seksual di Depok-Jakarta
-
Putus Cinta Berujung Tragis, Kakak Beradik di Pontianak Aniaya Mantan Pacar
-
5 Sepeda Listrik Rp3 Jutaan: Performa Tangguh Serasa Naik Motor
-
Tak Terima Barcelona Tersingkir dari Liga Champions, Joan Laporta Bakal Gugat UEFA
-
Hasil Piala AFF U-17 2026: Banjir Gol, Timnas Laos Kandaskan Perlawanan Filipina
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!