Suara Sumatera - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Ferry Irawan terhadap istrinya Venna Melinda menghebohkan publik.
Terbaru, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT oleh Polda Jawa Timur (Jatim) pada Kamis (12/1/2023). Ferry terancam 5 tahun penjara.
Menurut pengacara Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea, kliennya sudah mengalami KDRT Ferry Irawan selama tiga bulan terakhir.
"Apa yang dialami Venna bukan hanya yang di Kediri, ternyata sudah tiga bulan terakhir," kata Hotman Paris di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (12/1/2023).
Ia mengungkapkan bahwa jika sedang emosi, Ferry Irawan melakukan kekerasan dengan cara membekap mulut hingga memiting yang menyebabkan ibu Verrell Bramasta itu mengalami cedera pada tulang rusuk.
"Terakhir, dibekap, ditindih, dipegang, dikunci sampai Venna berteriak meminta tolong. Kalau marah, cemburu, kalau permintaan tidak dituruti, macam-macam," ungkap Hotman Paris.
Pengacara yang terkenal nyentrik itu juga menyebut jika Ferry Irawan merupakan pesilat yang bisa melakukan perbuatan tanpa meninggalkan bekas.
Selain itu, Ferry Irawan sudah tiga bulan tidak pernah lagi memberi nafkah kepada Venna Melinda, sehingga selama itu Venna yang mencukupi kebutuhan hidup.
Hotman mengungkapkan kedatangan mendampingi Venna untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) dan menguatkan bahwa kekerasan sudah terjadi selama tiga bulan terakhir.
Baca Juga: Habis Sudah! Pedofil di Manggarai Selatan Dibogem Warga Sebelum Dibawa ke Kantor Polisi
"BAP (berita acara pemeriksaan) hari ini bahwa untuk melengkapi dugaan kekerasan tersebut bukan hanya di Kediri tapi mengalaminya tiga bulan terakhir sampai tulang rusuknya retak," ujar Hotman.
Diketahui, Ferry Irawan akhir ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur (Jatim) terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyatakan bahwa penetapan Ferry Irawan tersangka kasus KDRT setelah dilakukan gelar perkara.
"Kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka," ujar Dirmanto dikutip dari Antara, Kamis (12/1/2023).
Ia menyebut bahwa pada Rabu (11/1/2023), Polda Jatim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah hotel di Kota Kediri.
Polisi memeriksa sekitar enam orang saksi di Kediri, di antaranya house keeping, front office, dan sejumlah pegawai hotel serta CCTV.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Daihatsu Gran Max Jadi Andalan Siswa SMK Kembangkan Bisnis Ternak di Sumba Timur
-
Menteri LH Pastikan Usut Pidana Longsor Bantargebang, Praktik Open Dumping Jadi Fokus
-
Resep Nastar Setengah Kilo: Lembut, Lumer, dan Anti Gagal untuk Lebaran
-
Link Download Resmi PP Nomor 9 Tahun 2026 PDF, Cek Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
-
Krakatau Steel Pasang Target Pendapatan 1,6 Miliar Dolar AS Tahun Ini
-
Konflik Kian Panas, Iran Tutup Pintu Gencatan Senjata Lawan Rezim Zionis
-
John Herdman Punya Stok Melimpah di Posisi Bek, Siapa Saja Mereka?
-
Konspirasi Mohon Maaf Lahir Batin: Ritual Penghapusan Dosa atau Cuma Basa-Basi?
-
Ezra Walian dan Calvin Verdonk Reuni, akan Kembali Bersama Setelah 13 Tahun
-
Promo THR Alfamart 2026, Tebus Murah Sirup dan Kue Kaleng Lebaran 2026 Anti Zonk